Penulis :
Lydia Putri, S.Tr.Stat
(Statistisi Ahli Pertama Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya)
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah baru saja merilis Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020, yaitusebesar 4,58 persen. Angka ini menunjukkan bahwa terdapat 63,3 ribu penduduk usia 15 tahun keatas di wilayah Kalimantan Tengah yang belum mendapatkan pekerjaan. Indikator yang biasa digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerjaini, menunjukkan peningkatan sebesar 0,54 persen dibanding tahun 2019. TPT yang meningkat didominasi oleh pekerja laki-laki dengan besar peningkatan 1,10 persen. Tidak dapat dipungkiri, peningkatan TPT di Kalimantan Tengah dipengaruhi adanya pandemi Covid-19.
Sejak diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Kalimantan Tengah, yakni pada 20 Maret 2020 lalu, roda perekonomian Kalimantan Tengah mulai mengalami pergejolakan. Tak heran jika pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan II dan III mengalami kontraksi yang cukup besar. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Mei 2020 di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kalimantan Tengah, perlahan-lahan memberikan banyak dampak. Tidak hanya masalah kesehatan, namun juga perekonomian yang akhirnya berimbas pada pengurangan jam kerja atau bahkan pemberhentian tenaga kerja.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2020, BPS mencatat 9,33 ribu penduduk di Kalimantan Tengah menjadi pengangguran akibat Covid-19. Sebanyak 5,05 ribu diantaranya adalah laki-laki dan 4,28 ribu lainnya adalah perempuan. Tidak hanya itu, penduduk yang sementara tidak bekerja (sementara menganggur) akibat Covid-19 ada sebanyak 10,76 ribu orang. Nilai ini terbilang cukup tinggi, sebab apabila diproporsikan, jumlah tenaga kerja yang terdampak akibat Covid-19 mencapai 9,42 persen.
TPT awalnya dibentuk untuk mengambarkan bagaimana kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Namun saat ini juga mampu merefleksikan bagaimana kemampuan ekonomi pasar kerja yang belum bias menciptakan pekerjaan bagi mereka yang ingin bekerja tapi belum mendapatkan.
Jika dibedah berdasarkan lapangan pekerjaan utama yang didominasi oleh pekerja di Kalimantan Tengah. Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menduduki peringkat pertama sebanyak 38,15 persen. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil sebesar 17,36 persen dan Administrasi Pemerintah, Pertahanan dan Jaminan Sosial menduduki peringkat ketiga dengan 7,55 persen.
Bila dibandingkan dengan tahun 2019, Jasa Pendidikan menjadi lapangan usaha yang paling banyak mengalami penurunan. Tidak dapat dipungkiri, lembaga pelatihan, kursus dan bimbingan belajar banyak yang akhirnya menutup kegiatan mereka, demi mengurangi penyebaran Covid-19. Meski beberapa tenaga jasa pendidik masih dapat melakukan pembelajaran dengan metode pembelajaran jarak jauh (virtual), namun tak sedikit yang akhirnya terhenti karena keterbatasan yang ada. Terutama mereka yang menjadi tenaga pendidik bagi anak usia dini.
Berdasarkan status pekerjaan utamanya, mayoritas pekerja di Kalimantan Tengah berstatus Buruh/Karyawan/Pegawai, yaitu sebesar 41,07 persen. Bila dikategorikan berdasarkan kegiatannya, pekerja di Kalimantan Tengah didominasi oleh pekerja informal (55,80 persen). Pekerja informal adalah mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidaktetap/tidak dibayar, pekerja bebas dan pekerja keluarga.
Tingginya pekerja informal di Kalimantan Tengah didukung oleh kondisi jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan para pekerja. Lebih dari 38 persen pekerja di Kalimantan Tengah berpendidikan SD kebawah. Adanya standar atau batasan pendidikan yang umumnya digunakan saat pengrekrutan pekerja pada sektor formal, menjadi salah satu indikasi kuat yang menyebabkan penduduk di Kalimantan Tengah lebihmemilihbekerja pada sektor informal.
Selama setahun terakhir, pekerja formal menurun sebesar 4,78 persen dibandingkan pada Agustus 2019. Pekerja formal mencakup mereka yang berusaha dibantu buruh tidak tetap dan buruh/karyawan/pegawai. Mereka yang berusaha dibantu buruh, acap kali harus menutup sementara usahanya karena belum mampu beradaptasi dengan segala dinamika kondisi Covid-19 yang belum berakhir.
Selain karena berbagai sarana penunjang protocol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, indikasi penurunan konsumsi oleh para pelanggan menjadi pertimbangan lain. Di satu sisi, pekerja formal yang merupakan buruh/karyawan/pegawai banyak yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan pemberhentian sementara hingga pandemic ini berakhir, atau setidaknya terkontrol dengan lebih baik.
Segala upaya telah dilakukan pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Mulai dari PSBB, penyusunan tatanan kehidupan baru yang ditunjang dengan protocol kesehatan, pemberian bantuan sosial, suntikan dana bagi para pelaku usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, hingga pengadaan vaksin Sinovac yang diharapkan mampu meredam pandemi Covid-19.
Di Kalimantan Tengah sendiri, sebanyak 14.680 dosis vaksin telah tiba perdana di BandaraTjilikRiwut Kota Palangka Raya pada 5 Januari lalu. Walau pelaksanaan vaksin di Kalimantan Tengah masih menunggu instruksi dari pusat, penyuntikan perdana vaksin untuk Presiden Joko Widodo yang disiarkan secara langsung pada 13 Januari lalu memberi optimisme masyarakat bahwa keadaan akan segera membaik.
Adanya vaksin dan sudah dimulai distribusi ke tingkat kabupaten/kota menjadi udara segar, terutama bagi para tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Meski begitu, harus ada strategi pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi ekonomi pasar kerja di Kalimantan Tengah. Semua tahu bahwa vaksin belum menjadi jawaban akhir dari meredanya pandemic ini.
Berdasarkan hasil penelitian, masih ditemukannya mutasi dari virus Covid-19 dan butuh waktu yang cukup lama untuk akhirnya mampu memvaksinasi seluruh penduduk Kalimantan Tengah. Ditengah keadaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun strategi pada 4,54 persen tenaga kerja yang menganggur dan didominasi laki-laki.
Selainitu 9,42 persen pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dengan lapangan usaha yang didominasi jasa pendidikan harus menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah Kalimantan Tengah. Sebab semua berharap pandemic ini segera berakhir, namun sebelum benar-benar berakhir, strategi-strategi dalam berbagai kondisi yang mungkin terjadi harus terus diupayakan.(*)