Diawal Tahun, DPRD Barsel Dapat Kunjungan Kerja DPRD HSU

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK–  Baru diawal Tahun Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Selasa (12/1/2021).

Maksud dan tujuan dari DPRD HSU Kunker ke DPRD Barsel dalam rangka stady banding pendalaman tentang pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang satuan harga standar regional untuk perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

“Oleh karena itu kami datang ke sini ingin mengetahui apakah DPRD Barsel sudah mempunyai Peraturan Bupati mengenai hal tersebut,” ucap Mawardi. SH. MM selaku Wakil Ketua DPRD HSU kepada Wartawan

Lajut Mawardi, karena saat ini kami di Kabupaten HSU juga masih dalam tahap pembahasan dengan Kepala Daerah terkait dengan adanya penerapan PerPres Nomor 33 tersebut.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

“Meskipun dengan adanya PerPres ini kita semua bisa memakluminya, karena dengan kondisi kita saat ini masih dalam masa pendemi covid-19 ini prekonomian kita kurang mendukung,” katanya.

Masih dikatakan Mawardi, tadi juga kita sudah konfirmasi dengan pihak DPRD Barsel, bahwasanya pihak mereka saat ini masih dalam tahap pembahasan. (Ali)

Berita Terkait

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Berita Terbaru