Di RSUD Ini Dokter Boleh Terima Insentif Covid. Syaratnya Buat Pernyataan Siap Kembalikan Jika Ada Temuan

- Jurnalis

Senin, 28 Desember 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Perjuangan para garda terdepan, dokter dan perawat di RSUD Muara Teweh yang menangani pasien Corona benar-benar butuh perjuangan. Bagaimana tidak, selain mempertaruhkan jiwa dan kesehatan, untuk menerima insentif pun tak kalah sulitnya.

Mereka (dokter,red) harus membuat pernyataan tertulis di atas materai. Siap mengembalikan dana jika terjadi temuan atau kelebihan penerimaan.

“Iya mesti tanda tangan diatas materai dan buat pernyataan siap mengembalikan dana, baru uang insentif penanganan Covid-19 dibayarkan. Yang untuk tahap pertama pencairan Maret, Mei dan April kemaren begitu. Sekarang mau pencairan tahap kedua juga sama,” kata salah seorang pegawai RSUD Muara Teweh kepada 1tulah.com, Senin (28/12/2020).

Ditanya apakah perlakuan itu sama ke semua penerima dana insentif? sumber yang tak ingin namanya viral tak mengetahui, apakah penerima di bagian managemen dan perawat lain diberlakukan sama. Setahunya tenaga dokter dibuat begitu, wajib buat pernyataan tertulis diatas materai.

Baca Juga :  Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Namun sumber juga menanyakan, apakah kebijakan itu hanya dari managmen atau dari mana. Setahunya di kabupaten lain tak serumit itu. Semua pencairan insentif Covid-19 berdasarkan permendagri, dan tak ada diminta buat surat pernyataan diatas materai.

“Kita ini sudah menerima paling terakhir dan ya begini rumitnya. Kan kemaren viral terungkap di MK jika dana insentif Covid dikeluhkan karena belum terima. Padhal ya kita kerja sesuai aturan dan benar merawat pasien-pasien yang diisolasi karena Coivd,” bebernya.

Terpisah Direktur RSUD Muara Teweh, drg Dwi Agus Setidjowati mengatakan, semua yang terlibat penanganan covid 19 dan menangani di ruang isolasi RSUD Muara Teweh, membuat surat pernyataan diatas materai.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

“Sehubungan mereka yang menerima cukup banyak, jadi managemen mengantisipasi jika terjadi salah perhitungan dalam menentukan besarannya, jadi mereka bersedia mengganti selisih dari Pemeriksaan. Apalagi dana langsung di transfer ke rekening masing-masing,” kata drg Dwi Agus Setidjowati kepada 1tulah.com, Senin (28/12/2020.

Dikatakan Dwi Agus, pencairna tahap kedua dana insentif penanganan Covid-19 Bulan Juni, Juli dan Agustus akan di transfer hari ini. “Sudah membuat surat pernyataan diatas materai dana ditransfer,” terangnya.

Sayangnya Dirut RSUD Muara TEweh tak merinci jumlah perawat yang menerima dana insentif Covid-19. Seingatnya ada 50 an lebih pegawai. “Iya sekitar itu saya lupa nama-namanya,” tutupnya.(eni)

Berita Terkait

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB