Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pelajar Ini Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, KAPUAS– Para orang tua harus lebih eksta mengawasi pergaulan anak-anaknya. Perilaku bebas seperti lumrah saat sekarang. Di Kapuas, Kalimantan Tengah, seorang remaja putri sebut saja Bunga (masih pelajar SMP) di nodai berkali-kali oleh pacarnya berinisial A (16). Pelaku dipolisikan karena orang tua korban tak terima anaknya di gauli.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang di konfirmasi 1tulah.com, Rabu (23/12/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang lelaki berinisial A.

penangkapan pelaku dilakukan setelah orang tua korban melaporkan ke unit PPA. Setelah dilapor, tim melakukan pemeriksaan dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Mengupas Buku 'Presiden Solusi': Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Pelaku pertama kali mengauli korban di sebuah kos-kosan pelaku di jalan  Gg. Binjai kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pada 6 Desember 2020. Ketagihan, lalu persetubuhan dilakukan di beberapa tempat lain.

Lagi lanjut Kasat Reskrim AKP Kristanto, dari hasil pemeriksaan, korban mengakui disitubuhi sebanyak tujuh kali selama pacaran diberbagai tempat. Terkuaknya persetubuhan itu setelah orang tua korban melihat kecurigaan pada korban. Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan kejadian persetuhan dilakukan pacarnya.

Baca Juga :  Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

“Keluarga korban mulai curiga. Baru ditanya kepada korban. Dan mengakui makanya dilaporkan pelaku ke Polres. Dan pelaku juga tidak ditahan karena masih dibawah umur. Akan tetapi dilakukan wajib lapor” Kata Kristanto Situmeang.

Pelaku di kenakan Pasal 81 ayat ( 1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU no 1 th 2016 tentang perubahan atas Undang Undang no 35 th 2014 tentang perubahan atas undang2 no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak. (eni)

 

Berita Terkait

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan
Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:38 WIB

Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB

Prediksi posisi Timnas Indonesia vs Mozambik

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:45 WIB

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny berebut bola dengan pemain Timnas China dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olahraga

FIFA Matchday: Ranking FIFA Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB