Ungkap Kasus Pembunuhan, Keluarga Sampaikan Terima Kasih. Polisi Kuburkan Ulang Jasad Ndi

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap Rito Riandi alias Ndi (31) warga Desa Kamawen, pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada polisi. Ungkapan tulus ini lebih khusus mereka sampaikan kepada Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah.

“Saya atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polisi karena sudah bisa mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa keponakan saya. Kami tak bisa membalasnya, hanya doa yg bisa kami panjatkan, dan biar Tuhan membalas kebaikan,” kata Alice, bibi dari Rito Riadi bertutur dihadapan Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah.

Hal senada juga diungkapkan Kakak korban Ricky Nuari mengucapkan terima kasih tak terhingga, karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan sulit ini.

Sementara itu Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah mengatakan, keberhasilan mereka mengungkap kasus inipun tidak akan berhasil jika tak ada kerjasama warga masyarakat. Karena menurut Rahmat, tanpa kerjasama masyarakat, tentu kerja keras polisi tak akan berhasil.

Baca Juga :  Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

“Semoga dengan terungkapnya kasus pembunuhan ini, almarhum bisa tenang di alam sana, dan keluarga ditinggalkan iklas. Hal terpenting, semua pelaku dapat kita tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Iptu Rahmat Tuah, Selasa (22/12/2020).

sementara itu,  bertepatan hari ini pula Selasa, di Desa Kamawen keluarga korban pembunuhan melakukan  prosesi penguburan kembali anggota tubuh tubuh korban An. RITO RIADI berupa tulang paha sebelah kanan yang kemarin rencana akan di lakukan tes DNA.

Pemakaman ulang ini turut dihadiri langsung oleh Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah dan Wakapolsek Ipda Margono dan warga Desa Kamawen.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Rito Riadi alis Ndi (31) merupakan korban pembunuhan berencana oleh lima pelaku di Desa Kamawen Kecamatan Montallat. Dua dari pelaku masih merupakan keluarga dari korban yaitu Iskandar dan Wareta. Sementara tiga pelaku lain Bang Tomo, Aman Jaya dan Atir Muhamad merupakan teman akrab dan tetangga korban.

Ia dibunuh lantaran dituduh sering mengganggu dan mengancam anak dari dua pelaku. Peristiwanya terjadi di Bulan Agustus 2020. guna mengelabui warga desa dan aparat kepolisian, korban setelah di eksekusi mereka gantung di tiang atap rumah, dan dikabarkan jika korban tewas gantugn diri. Tiga bulan ebrselang, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.(eni)

 

Berita Terkait

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh
Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo
Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sambut HUT ke-76 Barito Utara, PT SMM Gelar Sunatan Massal di Lemo

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Program Ibu Hamil Sehat, PT SMM Ambil Peran Cegah Stunting

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Berita Terbaru