Kotdin Manik SH : Pelaku Dugaan Pencabulan Tidak Mengaku Berbuat

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– EKS (26) Warga Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga(nama samaran, red) gadis dibawah umur, membantah melakukan perbuatan cabul. Hal ini disampaikannya kepada pengacaranya, Kotdin Manik SH.

“Iya saya adalah pengacara EKS(pelaku) yang ditunjuk oleh polisi. Dari pengakuannya kepada kami dia tidak melakukan perbuatan itu,” kata Kotdin Manik SH di konfirmasi kepada 1tulah.com, melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2020) malam.

Lagi dikatakan Kotdin, pelaku memang sering ke rumah korban, tetapi hanya main dan numpang internet untuk bermain game. Dan pelaku tambahnya, juga mengakui jika malam kejadian itu, sepeda motor nya dipinjam oleh orang tua korban.

Baca Juga :  Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Berita Terkait  : Cabuli Anak di Bawah Umur, Lelaki Ini di Amankan Polisi Muara Teweh

“Kalau menurut keterangan polisi, mereka menetapkan pelaku dengan tiga alat bukti, yaitu berdasar hasil visum, keterangan saksi kakak korban melihat pelaku ada di TKP dan berdasarkan keterangan saksi ahli,” ungkapnya, sembari mengatakan, nanti dilihat dipersidangan, sepanjang pengakuan pelaku benar iya tak melakukan tentu akan terungkap semuanya.

Hal yang perlu diketahui pula, kata Kotdin Manik SH, meski dirinya pengacara yang ditunjuk polisi, sudah banyak perkara yang dimenangkan. “Ada beberapa perkara yang sudah kita menangkan, salah satunya perkara pembunuhan anggota polisi media 2016, dimana terdakwa yang kita dampingi bebas dari tuntutan,” tukasnya.

Baca Juga :  KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Seperti diberitakan sebelumnya, EKS (26) Warga Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara diamankan polisi, Senin (5/10/2020). Karyawan Swasta ini diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga(nama disamarkan), masih berusia dibawah umur. Peristiwanya terjadi di salah desa di Kecamatan Teweh Selatan pada Bulan Januari 2020, lalu. (eni)

 

Berita Terkait

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Diajukan Agisaja ke MK
KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah
KPU Tetapkan Hasil Pilkada Barito Utara, Gogo-Helo Menang 42.310 dan Agisaja 42.302 Suara
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Miris! Seorang Pria Paruh Baya Warga Malawaken Barut Pendukung Gogo Helo Dianiaya OTK, Polisi Turun Tangan
Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 14:26 WIB

KPU Barito Utara Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada Diajukan Agisaja ke MK

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Senin, 9 Desember 2024 - 08:18 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:25 WIB

KPU Tetapkan Hasil Pilkada Barito Utara, Gogo-Helo Menang 42.310 dan Agisaja 42.302 Suara

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:20 WIB

Miris! Seorang Pria Paruh Baya Warga Malawaken Barut Pendukung Gogo Helo Dianiaya OTK, Polisi Turun Tangan

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Berita Terbaru

MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta? [Suara.com/Alfian Winanto]

Berita

Sengketa Pilkada 2024 Memanas, 206 Permohonan Banjiri MK

Selasa, 10 Des 2024 - 14:00 WIB

KG VCHA [Instagram/@official_vcha]

Berita

JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

Selasa, 10 Des 2024 - 08:14 WIB