Cabuli Anak di Bawah Umur, Lelaki Ini di Amankan Polisi Muara Teweh

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– EKS (26) warga Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan tengah diamankan polisi, Senin (5/10/2020). Karyawan Swasta terancam kurungan pidana berat atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap Bunga(nama disamarkan), masih berusia dibawah umur. Peristiwanya terjadi di salah desa di Kecamatan Teweh Selatan pada Bulan januari 2020, lalu.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan membenarkan penangkapan terhadap pelaku, berkat laporan orang tua korban.

Kronologisnya? AKP M Tommy membeberkan, peristiwa pencabulan terjadi di Bulan Januair 2020. Bunga di cabuli di sebuah rumah di dekat Perkemahan Pramuka Panglima Batur, di waktu tengah malam, sekira pukul 01.00 WIB. Sebenarnya aksi bejat pelaku berjalan mulus. Namun baru ketahuan setelah tiga bulan berjalan, dimana Bunga mengeluhkan sakit di bagian kewanitaannya.

Baca Juga :  H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

“Diketahui bulan Maret karena korban merasa sakit di daerah kemaluan dan akhirnya korban baru mengakui ke ibu korban bahwa pelaku lah yg melakukannya,” kata Tommy kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Setelah memiliki bukti permulaan cukup, pelaku di duga keras telah melakukan tindak Pidana perlindungan Anak (melakukan persetubuhan atau cabul terhadap anak di bawah umur), Selanjutnya dilakukan proses penyidikan terhadap tersangka dan menangkap pelaku, Senin siang (5/10/2020) kemarin. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Bintang Ninggi II dan  tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Bupati H Shalahuddin Tegaskan Aktivitas Pelangsir Dilarang di SPBU Perusda Batara Membangun

Terhadap pelaku, terang Tommy, polisi menyangkakan pasal  pasal 81 ayat ( 2) jo 76 Jo Pasal 82 ayat ( 1 ) Jo 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Barang bukti seperti baju, celana dan barang bukti lain juga sudah kita amankan, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(eni)

 

Berita Terkait

Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi
H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa
Bupati H Shalahuddin Tegaskan Aktivitas Pelangsir Dilarang di SPBU Perusda Batara Membangun
Blusukan Bupati dan Wabup Barut Berhenti Melihat Aliran Air Dibuang ke Jalan, PT BDA Dipanggil Menghadap
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:50 WIB

H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:32 WIB

Bupati H Shalahuddin Tegaskan Aktivitas Pelangsir Dilarang di SPBU Perusda Batara Membangun

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:53 WIB

Blusukan Bupati dan Wabup Barut Berhenti Melihat Aliran Air Dibuang ke Jalan, PT BDA Dipanggil Menghadap

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:07 WIB

Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB