Sehari, Satresnakoba Polres Barut, Tangkap Dua Pengedar Sabu, di Dua Lokasi Berbeda

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Lama tak terdengar kabar penangkapan pengedar dan penikmat barang laknat narkotika jenis sabu-sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara(Barut), langsung menangkap dua pengedar dalam sehari, dan di dua TKP berbeda, Kamis(9/7).  Dua pengedar ini masing-masing berinisial JS alias Jami(45) warga Jalan Sengaji Hilir no 66 Rt 07 Kelurahan Melayu, dan HR alias Hari(36) warga Jalan Kelapa Sawit 2 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

Dalam operasi ini, polisi terlebih dahulu menangkap JS alias Jami, di rumahnya, Kamis(9/7) sekira pukul 13.30 WIB. Ia sejak lama di intai petugas karena dari informasi masyarakat, sering bertransaksi sabu-sabu. Ketika di geledah badan dan rumah pelaku, tim satresnarkoba menemukan 2(dua) buah paket klip kecil di duga berisi serbuk kristal putih, dan diduga narkotika jenis shabu. Ia lalu digelandang ke Mapolres bersama barang bukti lain.

Baca Juga :  Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

“Dari pelaklu pertama kita dapati sabu seberat 1,42 gram. Pelaku bernyanyi jika sabu-sabu yang dimiliki bersumber dari seseorang. Saat itu juga kita bergerak menangkap pelaku kedua bernama Hari,”  kata AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba Polres Barut, AKP Slameto, Kamis(9/7) malam.

Ditambahkan Slameto, pelaku kedua berinisial HR alias Hari(36), di tangkapm di rumahnya Jalan kelapa Sawit  Rt 25 Kel Melayu Kec Teweh Tengah, satu jam setelah ditangkapnya pelaku pertama, tepatnya, kamis(9/7) sekira pukul 14.30 wib,

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ditekankan Tingkatkan Profesionalisme dalam Arahan Wakapolda Kalteng

Dari pelaku kedua ini, saat di geledah badan dan rumah nya polisi menemukan, 13 buah paket plastik klip berisi sabu-sabu seberat 12,27 gram bruto. Dari rumah pelaku keduia ini, polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti Hp, sendok takar, pipet kaca dan dompet plastik warna hitam.

Total tangkapan barang bukti sabu-sabu dari kedua pengedar barang laknat ini polisi berhasil menyita sebanyak 12,27 gram bruto.

Terhadap kedua pelaku, polisi mensangkakan keduanya dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(eni)

 

Berita Terkait

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres
Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6
PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025
Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas
Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah
Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:42 WIB

Antisipasi El Nino Godzilla, Sekda Barito Utara Ikuti Apel Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 18:40 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wabup Felix Menargetkan Opini WTP ke-6

Jumat, 17 April 2026 - 12:12 WIB

PT Suprabari Mapanindo Mineral Berhasil Meraih Peringkat Hijau PROPER 2024–2025

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Barito Utara Bersama TP PKK Gelar Rakor Percepatan Penanganan Penurunan Stunting 2026

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 17:51 WIB

Putra-Putri Pariwisata Barito Utara 2026 Masuki Grand Final, Siapkan Duta Wisata Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Bupati Buka Rakor TPAKD, Tekankan Pentingnya Akses Keuangan Inklusif bagi Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 20:04 WIB

Tower Telkomsel di Desa Sikui Terancam Longsor, Bupati Shalahuddin Perintahkan Penanganan Darurat

Berita Terbaru