Ditolak Cerai, Istri Nekat Minum Racun Pembasmi Rumput

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH– Hadirnya orang ketiga dalam sebuah rumah tangga bisa mengakibatkan petaka. hal ini dialami ST(33) warga Desa Tumbang Tambirah, Kelurahan Runting Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Ibu rumah tangga ini nekat mengakhiri hidup dengan menenggak racun pembasmi rumput jenis Gramoxon, Senin(27/4/2020).

Rumah tangga yang sudah dibina keduanya selama 10 tahun ini kandas karena sang istri mengajak cerai  suaminya. Namun ajakan ini ditolak karena suaminya masih mau menjalani hidup bersama.

Mendengar tolakan suaminya yang tidak menyetujui perceraian tersebut sang istri nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun yang dibelinya disebuah toko di daerah setempat.

Sebelumnya, korban sudah pernah memposting melalui akun media sosial miliknya, dan mengunggah foto dirinya dengan gambar botol racun rumput Gramoxon.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Kristin Natalia (35) sahabat korban menceritakan, pada sekitar pukul 15.00 WIB, korban sempat meminta tolong untuk memanggil petugas kesehatan. Tidak lama kemudian datang petugas kesehatan dengan membawa mobil ambulan dari RSUD Kurun dan langsung mendapatkan pertolongan.

“Dia sempat menelepon saya untuk memanggil petugas kesehatan dan setelah mendapat perawatan secara intensif dengan semaksimal mungkin nyawanya tidak tertolong lagi,”ungkap Kristin.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa (28/4/2020) pukul 05.00 WIB setelah tim medis berusaha semaksimal mungkin. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo menjelaskan, bahwa korban nekat mengakhiri hidupnya karena ada masalah didalam rumah tangganya. Lantaran keduanya sering bertengkar dan korban meminta cerai.

Baca Juga :  KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

“Sebelumnya mereka bertengkar dan juga mendatangi ke Polsek untuk meminta di mediasi supaya hubungan rumah tangganya kembali harmonis,”jelas Iptu Yusuf Priyo, Selasa (28/4/2020) Siang.

Upaya mediasi pun gagal karena istrinya tetap ngotot untuk berpisah permintaan itu langsung ditolak oleh suaminya diduga kuat hancurnya rumah tangga ini adalah adanya orang ketiga hingga pertengkaran itu terjadi.

“Kasus ini sedang kita lakukan penyelidikan dan almarhum sudah diserahkan kepada pihak keluarganya dirumah duka dan akan segera dilakukan prosesi pemakaman,”ujar Yusuf Priyo. (am/eni)

 

 

Berita Terkait

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Berita Terbaru