Begini Penjelasan PT KCIC Terkait Kereta Cepat yang Sepi Peminat

- Jurnalis

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berfoto dengan kereta cepat (sumber: suara.com)

Warga berfoto dengan kereta cepat (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Sejumlah warganet akhir-akhir ini ramai membicarakan masalah Kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh yang diisukan tengah sepi penumpang. Hal tersebut lantas menjadi bulan-bulanan akun di berbagai platform.

Menanggapi hal tersebut. General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan, jumlah penumpang kereta cepat tidak terus menerus penuh, seperti akhir pekan. Okupansi pada hari biasanya mencapai 70% dari total kapasitas kereta.

Terkait anggapan warganet yang mengatakan kereta cepat sepi peminat sebab kenaikan harga tiket dari sebelumnya selama event potongan harga hingga naik menjadi Rp 200 ribu sejak 1 Desember 2023, Eva menjelaskan jumlah penumpang pada akhir pekan biasanya lebih banyak.

Baca Juga :  Keretakan Internal Kemenkeu di Balik Copotnya Purbaya Yudhi Sadewa dan Penunjukan Suahasil Nazara

“Untuk hari biasa rata-rata volume penumpang mencapai 60 persen hingga 70 persen. Sementara itu, untuk akhir pekan, tingkat okupansi di beberapa KA dengan jadwal keberangkatan favorit dapat mencapai 80 persen bahkan lebih khususnya pada momen tertentu seperti saat libur bersama,” kata Eva pada Sabtu (20/1/2024) lalu.

Eva menyampaikan bahwa sekarang Whoosh
telah mengangkut sekitar 1,3 juta penumpang sejak dimulainya beroperasi berbayar pada 17 Oktober lalu. Upaya peningkatan jumlah kereta api terus dilakukan untuk mendapat mengakomodasi lonjakan jumlah penumpang.

Baca Juga :  Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Dalam fase awal operasionalnya setelah menerapkan sistem tiket berbayar, Whoosh awalnya hanya mengoperasikan 14 perjalanan kereta per hari. Tetapi, kini jumlah perjalanan kereta telah meningkat menjadi 40 perjalanan dalam satu hari.

“Jumlah kereta yang beroperasi fleksibel dengan mempertimbangkan demand. Sebagai contoh pada saat momen libur Natal dan tahun baru jumlah perjalanan Whoosh mencapai 48 kereta per hari,” sambung Eva

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria
KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta
Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi
Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga
Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Rabu, 16 September 2026 - 19:38 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Suap HGB ATR/BPN, Diduga Jadi Pengepul Uang dan Penghubung Swasta

Rabu, 16 September 2026 - 19:31 WIB

Transformasi Digital Media: RMAB dan MNCN Jamin Independensi Redaksi dalam Integrasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Dorong Pemerataan Sinyal, DPRD Kalteng Minta Program Starlink Jangkau Pemukiman Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:48 WIB

Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Para Siswa Saat Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai

Rabu, 16 September 2026 - 13:31 WIB

Distranaker Mura dan Kejari Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Berita Terbaru