Eks Komisioner KPU Diperiksa Usai Bebas: Harun Masiku Harus Segera Ditangkap!

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU (sumber: suara.com)

Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU penuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (28/12/2023). Kali ini ia diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku, mantan caleg PDIP, tersangka kasus korupsi yang saat ini masih menjadi buron.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPP, Jakarta, Wahyu Setiawan mengaku jika dirinya dipanggil tim penyidik KPK sebagai saksi untuk Harun Masiku.

“Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” kata Wahyu kepada wartawan.

Ia berharap agar pihak KPK dapat menangkap Harun Masiku sesegera mungkin agar dapat diadili.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

“Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” kata Wahyu kepada wartawan.

Wahyu mengaku bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK, sebab dirinya telah dinyatakan bebas bersyarat pada tanggal 6 Oktober lalu.

“Saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan. Dan saya mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Harun Masiku Masih Berkeliaran

Kurang lebih selama tiga tahun, Harun Masiku menjadi buronan. Ia ditetapkan sebagai tersangka penyuap Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU pada Januari 2020. Hal itu dilakukannya agar dapat lolos ke DPR Ri melalui pergantian antar waktu (PAW).

Baca Juga :  Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Dalam kasus ini, 4 orang tersangka ditetapkan KPK, yakni Wahyu setiawan selaku penerima suap divonis selama 7 tahun penjara dengan denda Rp. 200 juta pada 2021. Kemudian, Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Minggu, 6 September 2026 - 10:34 WIB

Pertemuan di Hambalang: Presiden Prabowo dan Dubes AS untuk ASEAN Bahas Kerja Sama serta Stabilitas Kawasan

Minggu, 6 September 2026 - 10:22 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 33 Penerbangan Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Berita Terbaru