Ajukan Surat Resign, Wamenkumham Eddy Hiariej Langsung Ditahan?

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Pemberitaan KPU buka suara terkait kasus Wamenkumham (sumber: suara.com)

Kabag Pemberitaan KPU buka suara terkait kasus Wamenkumham (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Eddy Hiareij, selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) telah mengajukan surat resign dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut Ia ajukan usai menjadi tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden mengatakan pengunduran diri Eddy Haireij diajukannya pada hari Senin, (4/12/2023).

Berkaitan dengan itu, Eddy Haireij dijadwalkan oleh KPK untuk dilakukannya pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri buka suara terkait peluang penahanan Eddy Haireij.

“Penahanan itu tentu kewenangan tim penyidik. Sejauh ini kami belum dapat informasi itu (penahanan), tapi yang penting adalah kami memanggil lebih dahulu para pihak itu untuk hadir,” kata Ali.

Tidak hanya Eddy, ketiga tersangka lainnya juga turut dipanggil KPK yakni, Yogi Ari Rukman, Yosi Andika dan Helmut Hermawan selaku Dirut PT. Citra Lampian Mandiri (CLM) yang diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga :  Skandal Etika Pelajar: Viral Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berakhir Maaf Massal

“Sekali lagi tidak pernah ada tersangka KPK yang tidak ditahan. Tapi semuanya butuh waktu untuk proses-proses penyidikan, sehingga ujungnya pasti dilakukan penahanan sehingga dilimpahkan ke proses pengadilan,” kata Ali.

Seperti yang diketahui, dalam kasus korupsi ini berupa uang dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT. Citra Lampian Mandiri (CLM)

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan
Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 00:25 WIB

Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Kamis, 23 April 2026 - 16:14 WIB

Kerusakan Jalan Nasional di Katingan Hulu Segera Ditangani, Arton S. Dohong: Solusi Disepakati Lewat Audiensi

Berita Terbaru