Hadiri Undangan PWI, Anies Sebut Kebebasan Berekspresi Dikekang UU ITE

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke kantor PWI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saat berkunjung ke kantor PWI, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

1TULAH.COM – Anies Baswedan, Capres nomor urut satu singgung tentang era otoriter kala menghadiri undangan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) di Kantor PWI, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

Ia menyebutkan, indikator dari era otoriter itu dapat dilihat langsung dari penggunaan istilah ‘Konohan’ dan ‘Wakanda’ oleb masyarakat khususnya warganet saat menyuarakan kritik kepada jajaran pemerintah melalui media sosial.

“Saat berapa kali, selama di sosmed (sosial media) orang masih nyebut kata Indonesia dengan istilah ‘Wakanda’ dengan istilah ‘Konoha’, maka Indonesia masih ada masalah,” kata Anies.

Baca Juga :  Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

“Kalau kita sudah berani dengan menyebut dengan nama Indonesia maka perasaan takut itu tidak boleh ada,” imbuhnya.

Pendapat Anies, rasa takut untuk menyuarakan kritik hanya terjadi di negara otoriter.

“Takut itu hanya boleh di tempat yang otoriter. Ini bapak ibu sekalian, teman-teman mengalami era otoriter, di situ ada rasa takut, karena di era otoriter itu pilar penopangnya rasa takut,” ujarnya.

Baca Juga :  Hati-hati! Ini 9 Saham Sultan dengan Kepemilikan Terpusat Versi Bursa Efek Indonesia

Ia melanjutkan, jika rasa takut hilang, maka otoriter sudah tumbang.

“Rasa takut hilang, rezim tumbang,” ujarnya.

Dapat dilihat, kebebasan berekspresi dikekang oleh beberapa pasal yang terdapat dalam UU ITE.

“Kami melihat ada pasal-pasal di dalam perundangan kita yang menghambat orang untuk berani mengungkapkan pandangan,” katanya.

“Termasuk dalam UU ITE. Di situ kami melihat ada pasal-pasal yang perlu direvisi, sehingga tidak menimbulkan rasa takut di dalam berekspresi,” sambungya.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB