GIliran Amad Diciduk Polisi di Dekat Eks Lokalisasi Merong, Polisi Sita 25 Gram Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amad, pengedar sabu saat diamankan polisi di Mapolres. dari tangannya polisi mengamnkan 25 gram sabu, Jumat(24/11/2023).Foto.Riyanto/1tulah.com

Amad, pengedar sabu saat diamankan polisi di Mapolres. dari tangannya polisi mengamnkan 25 gram sabu, Jumat(24/11/2023).Foto.Riyanto/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh-Jajaran Satresnarkotika Polres Barito Utara kembali menciduk pengedar sabu di wilayah hukumnya.

Pria yang diketahui bernama AWC alias Amad, warga Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru ini diamankan polisi di dekat kawasan eks lokalisasi Merong, 24 November 2023, sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangannya polisi berhasil mengamankan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 25,03 gram. Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp2,5 juta diduga dari hasil transsaksi sabu.

Baca Juga :  Hadirkan Ketua Asosiasi Bawang Merah Nganjuk, Barito Utara Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Soesilo mengaku, pelaku diamankan polisi di pinggir jalan Brigjen Katamso, tepatnya di KM.3.5, Rt.031, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Jumat malam.

Kronologisnya kata Kasar Narkoba, bermula pihaknya mendapat informasi masyarakat, bahwa di Jalan Brigjen Katamso KM 3,5,  terlapor sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Informasi itu ditindaklanjuti melakukan penyelidikan. Mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di TKP, polisi langsung melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  LPB Hatapa Perkuat UMKM Binaan Tingkatkan Kualitas Lewat Pelatihan GMP

“Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan pengeledahan ditemukan di selasar jalan 1 (satu) buah paket plastik klip besar berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Pelaku langsung di gelandang ke Mapolres dan ia mengakui jika barang itu miliknya,” kata Iptu Arie Indra Soesilo.

Akibat perbuatannya, polisi mensangkakan pelaku Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terkait

Hadirkan Ketua Asosiasi Bawang Merah Nganjuk, Barito Utara Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan
Polres Barut Bantah Keterlibatan Pihak Lain, Perkara Pembunuhan di Perbatasan Kalteng- Kaltim
Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban
Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan
Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan
Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim
Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:21 WIB

Hadirkan Ketua Asosiasi Bawang Merah Nganjuk, Barito Utara Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:43 WIB

Polres Barut Bantah Keterlibatan Pihak Lain, Perkara Pembunuhan di Perbatasan Kalteng- Kaltim

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:21 WIB

Mencekam! Penembakan Membabi Buta di Coldharbour Lane Brixton, 4 Orang Jadi Korban

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Pelepasan Jemaah Haji Barito Utara Berlangsung Khidmat, Bupati Shalahuddin Sampaikan Pesan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28 WIB

Fakta Baru: Insiden Mano Pernah Tampar Ono di 2025, Menjadi Latar Belakang Kasus Pembunuhan di Perbatasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:01 WIB

Motif Sakit Hati Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Bupati Shalahuddin Borong Tiga Penghargaan di Rakorda Bangga Kencana Kalteng

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:37 WIB

Ilustrasi ditangkap polisi (sumber: suara.com)

Berita

Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:32 WIB

Donald Trump [The White House]

Internasional

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Uni Eropa Jadi 25 Persen

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB