Bisakah BPJS Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes? Simak Penjelasannya

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi Aapakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes (Freepik)

Ilutrasi Aapakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes (Freepik)

1tulah.com – Apakah penggunaan BPJS di luar kota bisa digunakan atau perlu pindah faskes tanya warganet.

Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes?

Warganet tersebut menyampaikan melalui media sosial Facebok bahwa selama beada di luar kota, dia harus bayar biaya pengobatan karena kartu BPJS-nya tidak bisa digunakan karena belum pindah faskes.

“Saya kan asli sleman lalu ikut suami tinggal di bantul,saya mau bertanya gimana caranya mindah BPJS biar bisa priksa di bantul? Soalnya selama saya priksa kehamilan di puskesmas daerah tempat suami saya tinggal pasti bayar karena belum pindah bpjsnya,” tulis seorang warganet di akun Facebook pribadinya, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga :  Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Dalam unggahannya, dia juga mempertanyakan apa saja syarat kartu BPJS Kesehatan pindah faskes dan apakah harus datang langsung ke kantor bpjsnya atau tidak.

Jika kamu memiliki keluhan yang sama seperti salah seorang warganet yang disebutkan di atas, mari kita simak penjelasannya berikut ini apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang dirangkum dari berbagai sumber

Jadi, BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasinonal (JKN) untuk memberikan fasilitas akses pelayanan kesehatan atau faskes di seluruh wilayah Indonesia. Pelayanan kesehatan ini tidak bergantung pada domisili peserta BPJS Kesehatan.

Itu artinya, jika ada peserta JKN yang sedang berada di luar kota atau luar domisili, maka masih tetap bisa untuk mendapatkan fasilitas akses layanan kesehatan paling banyak setidaknya tiga kali kunjungan dalam jangka waktu maksimal satu bulan.

Baca Juga :  Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Bagi peserta BPJS yang ada di luar kota atau luar domisili dalam kurun waktu yang lama atau lebih dari sebulan, disarankan agar pindah fasilitas kesehatan atau faskes tingkat pertama (FKTP).

Prosedur ini berlaku untuk seluruh Peserta BPJS kesehatan di Indonesia. Jadi, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan milik Anda aktif agar bisa mengakses faskes untuk memperoleh manfaat pelayanan kesehatan.

Itulah tadi ulasan mengenai apakah BPJS bisa digunakan di luar kota tanpa pindah faskes atau tidak yang penting untuk diketahui oleh para peserta BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Berita Terkait

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Berita Terbaru