Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO ke Arab Saudi Korban Capai Ribuan Orang, Ini Modusnya

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penangkapan Bareskrim Polri terhadap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Yasir)

Konferensi pers penangkapan Bareskrim Polri terhadap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Yasir)

1tulah.com – Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Indonesia, Amman, Jordania, dan Arab Saudi.

Kelima tersangka ini masing-masing berinisial MA (53), ZA (54), SR (53), RR (38), dan AS (58). Mereka ditangkap di wilayah Karawang, Jakarta Timur, dan Sukabumi.

Diduga jaringan ini telah beroperasi sejak 2015 dengan total korban ditaksir mencapai ribuan orang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut ribuan korban tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Aktivitas perekrutan PMI secara ilegal ini dilaksankan sejak tahun 2015. Jadi kalau kita jumlah perhitungan kami mencapai 1.000 orang korban yang sudah dikirim,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga :  Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Selain lima tersangka tersebut, kata Djuhandhani, pihaknya juga menangkap satu tersangka berinisial OP (40) jaringan TPPO Indonesia, Turki, dan Abu Dhabi. Total korban OP tercatat mencapai 41 orang.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kata dia, para tersangka menjanjikan korban sebagai PMI di Arab Saudi dengan gaji besar yakni 1.200 riyal per bulan.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

“Para korban dijanjikan pekerjaan secara ilegal di negara tujuan Arab Saudi melalui Jordania sebagai negara transit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka OP yakni meminta bayaran kepada korban senilai Rp15 hingga Rp40 juta dengan dalih untuk biaya keberangkatan.

Atas perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan/atau Pasal 81 Juncto Pasal 86 huruf (b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(suara.com)

Berita Terkait

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Tragedi di Tengah Kepulan Asap: Saat Rumah Bekantan Musnah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Kadin A Bentrok El Family A di Final Turnamen Domino Orado Bloc Bee

Berita Terbaru

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin bersama rombongan meninjau progres pembangunan Jembatan Tumpung Laung

Muara Teweh

Pembangunan Jembatan Tumpung Laung Ditargetkan Selesai 2028

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:45 WIB