Wow! KPK : Kekayaan Rafael Alun Melonjak Rp 24 Miliar Dalam 8 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo berjalan mengenakan rompi tahanan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Ketua KPK Firli Bahuri menyebut laporan harta kekayaan Rafeal Alun melonjak hingga 24 miliar didelapan tahun terakhir

“Tadi sempat saya hitung, sampai 8 tahun itu meningkat sekitar Rp 24 miliar,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (3/4/2023).

Saat menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011, Rafael Alun hanya memiliki kekayaan senilai Rp 21, 5 miliar.

“Di mana beliau tersangka RAT (Rafael) ini di tahun 2011 sampai 2015, dia adalah Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I,” jelas Firli.

Pada 2019 kekayaan Rafael Alun meningkat menjadi Rp 44,8 miliar. Kemudian merujuk Laporan Harta Kekayaannya Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2020, Rafael memiliki kekayaan Rp 55,65 miliar.

Baca Juga :  Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

“Jadi ini data yang kami dapatkan, di mana tahun 2019, di mana tahun 2015, di mana tahun 2012 semuanya kelihatan,” kata Firli.

Firli menjelaskan Rafael diangkat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Menurut Firli, dengan jabatan itu, Rafael menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

“Tim Penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima RAT sejumlah sekitar USD 90.000 yang penerimaannya melalui PT AME dan saat ini pendalaman dan penelurusan terus dilakukan,” kata Firli.

Kemudian, Rafael juga memiliki sejumlah perusahaan, salah satunya , PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Baca Juga :  Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

“Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak,” tutur Firli.

Lebih lanjut, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME setiap
kali ada wajib pajak yang mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajak.

Kini Rafael disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dia ditahan selama 20 hari pertama, terhitung tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta.

(suara.com)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?
Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat
Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak
DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata
Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat
Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:17 WIB

Bawaslu Bartim Gandeng IWO dan PWI, Bangun Sinergi Demi Informasi Pengawasan yang Akurat

Selasa, 23 Juni 2026 - 01:42 WIB

Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:38 WIB

DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pertemuan Tertutup Megawati Institute: Soroti Etika Publik dan Demokrasi Sehat

Senin, 22 Juni 2026 - 11:13 WIB

Jaga Warisan Leluhur Dayak Bakumpai, IUB Barito Timur dan Perguruan Kuntau Putra Condo Latihan Bersama

Berita Terbaru

Bupati Shalahuddin saat sidak di PDAM Barito Utara, Selasa(23/6/26). Foto. Dadang

Muara Teweh

Bupati Barut Sidak PDAM SPBU Perusda dan RSUD Muara Teweh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB