Ngeri! Kebakaran Pertamina TBBM Plumpang 17 Orang Tewas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Maret 2023 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para warga melarikan diri saat terjadi kebakaran pipa di TBBM Plumpang, Jakarta Utara. (Tangkapan layar Youtube)

Para warga melarikan diri saat terjadi kebakaran pipa di TBBM Plumpang, Jakarta Utara. (Tangkapan layar Youtube)

1tulah.com– Peristiwa kebakaran akibat ledakan pipa penerimaan bahan bakar minyak di Terminal BBM (TBBM) Plumpang, di Jalan Tanah Merah Bawah, Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara banyak memakan korban jiwa.

Akibat kebakaran yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 20.10 WIB malam
menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan ribuan jiwa mengungsi ke tempat aman.

Menurut data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakata, jumlah korban meninggal dunia mencapai 17 orang. Sebagian besar korban adalah orang dewasa, dan dua orang anak-anak. Semua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.

Tak cuma itu, sebanyak 1.085 orang warga mengungsi ke delapan lokasi, yakni Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara sebanyak 132 jiwa. Kemudian, di Masjid As Sholihin sebanyak 63 jiwa, Masjid Almuhajirin 60 jiwa, dan Masjid Al Kuroma 63 orang.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selain itu, ada juga warga yang mengungsi di Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan 79 jiwa dan Gedung Golkar Walang sebanyak 258 jiwa. Selain itu, di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Jakarta Utara sebanyak 74 orang, dan RPTRA Rasella sebanyak 356 orang.

Sebanyak 49 orang dilaporkan mengalami luka berat dan dua orang luka sedang. Seluruh korban luka dilarikan ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, seperti Rumah Sakit Mulyasari, Rumah Sakit Pelabuhan, Rumah Sakit Firdaus, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja.

Pertamina bersama berbagai pihak berupaya mengevakuasi warga dan pekerja di sekitar TBBM Plumpang untuk menekan dampak kebakaran.

Kobaran api akibat ledakan ledakan pipa penerimaan bahan bakar minyak berhasil dipadamkan pada Sabtu (4/3/2023) dini hari, sekitar pukul 02.20 WIB. Sebanyak 52 unit mobil pemadam dikerahkan. Sebanyak 30 orang personel gabungan lintas intansi ikut terlibat juga dalam upaya pemadaman api.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN

Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT Pertamina (Persero) mengusut tuntas peristiwa tersebut dan berkoordinasi intensif dengan kepolisian dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan tindakan tanggap darurat. “Saya meminta PT Pertamina (Persero) mengusut tuntas peristiwa tersebut dan berkoordinasi intensif dengan kepolisian,” kata Erick Thohir.

Sementara Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan pihaknya masih melakukan proses investigasi terkait penyebab kebakaran yang melanda Depo Plumpang di Jakarta Utara.

Sementara keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang mendatangi Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/3/2023) pagi untuk mencari anggota keluarga dan kerabatnya.

(Sumber : suara.com

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terbaru