612 Anggota se-Kabupaten Asahan Dilantik, Ini Pesan-pesan Bupati H. Surya BSc

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan pesan-pesannya kepada 612 anggota PPS se-Kabupaten Asahan di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/01/2024). Foto: NST/1tulah.com

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan pesan-pesannya kepada 612 anggota PPS se-Kabupaten Asahan di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (24/01/2024). Foto: NST/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN-Sebanyak 612 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Asahan resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Hidayat, SP. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kisaran ini dihadiri pula oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Selasa (24/01/2024).

Dalam kesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, PPS mempunyai tugas penting dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya adalah mengumpulkan hasil perhitungan suara, dan melaksanakan semua tahapan penyelengaraan pemilu di tingkat Kelurahan /Desa.

“Untuk itu kami berharap kepada seluruh Anggota PPS agar mempelajari dan menguasai semua regulasi tentang Pemilu Tahun 2024, dalam upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, dengan mengedepankan azas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”, ucap Bupati.

Kepada Anggota PPS, Bupati berharap, segera bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan tahapan dan jadwal penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 diwilayah saudara masing-masing.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat menyebutkan, ada 4 hal yang harus dilakukan Anggota PPS dalam mengemban amanah yang diberikan.

Baca Juga :  Mengenal Motif Tato Dayak: Simbol Identitas dan Status Sosial Masyarakat Kalimantan

Pertama, pahami seluruh aturan atau regulasi yang berkaitan dengan tahapan Pemilu,

Kedua, terapkan seluruh prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

Ketiga, perkuat kerja tim di jajaran PPS dan sekretariat, saling melengkapi dan terbuka.

Keempat, jaga dan tingkatkan koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan dan tokoh masyarakat dan tokoh agama”, ujar Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat berharap kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar dapat langsung berkordinasi dengan pihak Kepala Desa/Lurah, melakukan silaturahmi dan berkordinasi, tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas PPS nantinya, serta berkordinasi tentang sekretariat PPS di Desa/Kelurahan.

“Kepada seluruh Camat dan Lurah/Kepala Desa, kami berharap dapat membimbing Anggota PPS yang menjalankan tugas diwilayahnya”, harap Hidayat.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu di Aceh, Pelaku Diamankan

Senada itu, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Utara Yulhasni kepada Anggota PPS yang telah dilantik, agar melakukan koordinasi dengan Aparatur Pemerintahan di Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya.

“Koordinasi ini penting dilakukan, demi mensukseskan Pemilu Tahun 2024”, ucapnya.

Selain itu Yulhasni mengatakan, Pemilu saat ini sudah menuju era digitalisasi. Maka dari itu, diharapkan, Anggota PPS sudah akrab dengan yang namanya teknologi.

Ia juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terkhusus Kecamatan dan Desa/Keluarahan dapat membantu Anggota PPS dalam mensosialisasikan masyarakat di wilayahnya, untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih.

“Apabila belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu Tahun 2024. Dan kepada Anggota PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional,”ujarnya.

Tampak hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, Kapolres Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua PWI Kabupaten Asahan,  OPD, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(NST)

 

Berita Terkait

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB