1TULAH.COM-Babak baru perseteruan panas di dunia kecantikan mencapai puncaknya. Dokter Richard Lee, yang selama ini kerap dijuluki netizen sebagai sosok yang “kebal hukum”, akhirnya resmi ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.
Penahanan ini dilakukan setelah sang dokter kecantikan menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh rivalnya, Dokter Detektif alias Doktif.
Detik-Detik Penahanan: Tangan Terborgol dan Bungkam
Pantauan di lokasi, dr Richard Lee keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.45 WIB. Berbeda dari penampilan biasanya yang vokal di media sosial, kali ini Richard tampak bungkam seribu bahasa.
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam dengan wajah tertutup masker, Richard Lee digiring petugas menuju sel tahanan dengan kondisi tangan terborgol. Sang kuasa hukum, Jefri Simatupang, terlihat mendampingi dari belakang tanpa memberikan pernyataan resmi kepada awak media mengenai status penahanan kliennya tersebut.
Awal Mula Kasus: Laporan Dokter Detektif (Doktif)
Kasus hukum yang menjerat pemilik klinik kecantikan Athena ini bermula dari laporan dr. Samira Farahnaz (Doktif) pada 2 Desember 2024. Richard dilaporkan atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait beberapa produk skincare miliknya.
Beberapa poin keberatan yang dilaporkan Doktif meliputi:
-
Produk White Tomato: Diduga tidak mengandung bahan yang sesuai dengan label kemasan.
-
Produk DNA Salmon: Diklaim tidak steril.
-
Produk Miss V Stem Cell: Diduga merupakan hasil pengemasan ulang (repacking) yang tidak sesuai prosedur.
Jeratan Pasal dan Status Tersangka
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, dr Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Ia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:
-
Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023.
-
Sejumlah pasal dalam UU Perlindungan Konsumen.
Sebelum penahanan ini, Richard sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun permohonan tersebut ditolak, sehingga penyidikan oleh Polda Metro Jaya terus berlanjut.
Sempat Mangkir dan Mengeluh Sakit
Perjalanan kasus ini cukup panjang. Richard sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Desember 2025 sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 19 Januari 2026.
Dalam pemeriksaan awal tersebut, ia dicecar sebanyak 73 pertanyaan, namun proses sempat dihentikan sementara karena Richard mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Saling Lapor: Doktif Juga Berstatus Tersangka
Fenomena “perang dokter” ini tidak satu arah. Di sisi lain, dr Richard Lee juga melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini, Doktif pun telah menyandang status tersangka atas laporan tersebut. Meski upaya mediasi sempat dilakukan, kedua belah pihak dikabarkan gagal mencapai kesepakatan damai.
Penahanan dr Richard Lee malam ini menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum kasus perlindungan konsumen ini akan segera masuk ke meja hijau. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















