KPK Usut Kasus Permintaan Dana CSR oleh Eks Wali Kota Madiun

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Wali Kota Madiun sekaligus Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, terkait dugaan permintaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Maidi saat menjabat Wali Kota Madiun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses perencanaan hingga permintaan dana CSR kepada sejumlah pihak swasta yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Baca Juga :  Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: "Buru-buru"

“Saksi didalami pengetahuannya terkait proses perencanaan dan permintaan dana CSR yang dilakukan tersangka Wali Kota Madiun kepada pihak swasta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 11 Mei.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Maidi pada Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

Baca Juga :  Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

KPK mengungkapkan perkara tersebut terbagi dalam dua klaster, yaitu dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada klaster pertama, Maidi dan Rochim diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait proyek dan dana CSR. Sementara pada klaster kedua, Maidi bersama Thariq Megah diduga menerima gratifikasi.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi
Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Senin, 27 Juli 2026 - 11:51 WIB

Kabur Usai Diskriminasi Warga Lokal di Bali, Duo WNA Belanda Resmi Dicekal Imigrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:43 WIB

Potret Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja di Pernikahan Putra Boy Thohir

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Berita Terbaru