Polisi Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu di Aceh, Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh, berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.

Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka diamankan, sementara tiga lainnya masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi sabu dalam jumlah besar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim kepolisian.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Apresiasi Satgas PKH: Berhasil Selamatkan Rp11,4 Triliun dan Berani Hadapi Intimidasi

Aksi penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, setelah sebelumnya transaksi sempat direncanakan di lokasi lain namun dibatalkan karena situasi dianggap tidak aman oleh pelaku.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap tersangka berinisial AN, sementara tiga rekannya melarikan diri.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 1.501 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia 2026: Lampaui Prediksi Bank Dunia, Tapi Masih di Bawah 5%?

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti handuk pembungkus, sepeda motor, dan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB