Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto usai kegiatan mediasi di aula wakil bupati bartim selanjutnya 30 April 2026 akan  dilakukan peninjauan lapangan Foto: 1tulah.com/zakirin

Foto usai kegiatan mediasi di aula wakil bupati bartim selanjutnya 30 April 2026 akan dilakukan peninjauan lapangan Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi mediasi sengketa lahan antara warga Desa Unsum, Kecamatan Raren Batuah, yang diwakili Yupelis, dengan pihak PT Bartim Coalindo dan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di Aula Kantor Wakil Bupati Bartim, Kamis (16/04/2026).

Mediasi yang dipimpin Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo tersebut menghasilkan kesepakatan awal berupa rencana peninjauan lapangan bersama seluruh pihak pada 30 April 2026, meski penyelesaian final sengketa belum tercapai.

Mediasi dihadiri manajemen PT Bartim Coalindo, manajemen PT MUTU, pihak keluarga Yupelis selaku pemilik lahan, unsur Forkopimda, Kasatintel Polres Bartim, perwakilan Dandim 1012/Buntok, pihak Kejaksaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Usai kegiatan, Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin kesimpulan awal sebagai langkah lanjutan penyelesaian sengketa.

“Kesimpulannya adalah yang pertama, kita adakan peninjauan lapangan yang tentunya melibatkan semua pihak. Karena tadi masih ada perbedaan tentang objeknya antara pihak keluarga dengan pihak PT MUTU yang kaitan dengan penyelesaian kita pada hari ini,” ujar Ari Panan

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu persoalan yang turut dibahas dalam mediasi adalah terkait permintaan pengembalian surat segel tanah tahun 1967 yang diminta oleh pihak keluarga Yupelis dan saat ini telah dilaporkan ke Polres Bartim.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

“Jadi kita nunggu kesimpulan dari Polres seperti apa, karena kebetulan juga teman-teman yang dari PT MUTU juga tidak bisa menjelaskan karena itu adalah manajemen terdahulu yang melaksanakannya,” jelasnya.

Menurut Ari Panan, penyelesaian selanjutnya akan difokuskan melalui peninjauan langsung ke lokasi sengketa dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk kepala desa dan instansi yang memiliki keterkaitan dengan objek lahan yang disengketakan.

Sementara itu, perwakilan eksternal PT MUTU, Hermansyah, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang difasilitasi oleh Tim PKS Bartim.

“Proses ini kita ikuti saja. Kalau kami dari MUTU akan mengikuti proses ini, kebetulan nanti tanggal 30 kita cek lapangan. Intinya MUTU patuh terhadap apa yang diputuskan oleh PKS,” ujarnya singkat.

Di tempat yang sama, manajemen PT Bartim Coalindo, Andra Rudi Nugraha, menyampaikan harapannya agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik, mengingat lahan yang menjadi objek sengketa digunakan sebagai jalur aktivitas hauling perusahaan.

“Jadi terkait mediasi ini prihal tuntutan keluarga Yupelis ke pihak PT MUTU, dan nanti akan dilanjutkan untuk pengecekan di lapangan di tanggal 30 sama-sama nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas hauling perusahaan saat ini terdampak oleh pemortalan jalan yang dilakukan pihak keluarga Yupelis di area yang diklaim sebagai lahan milik mereka.

“Harapan kami kepada PKS ini dapat membantu bisa menentukan dan memberikan hasil, artinya dari perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat pun tidak dirugikan. Semoga ke depannya ada keputusan yang menghasilkan sama-sama ada jalan baik,” harapnya.

Namun demikian, pihak keluarga Yupelis menegaskan akan tetap mempertahankan penutupan akses di lokasi apabila tuntutan mereka belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Apabila tuntutan tidak terpenuhi kami tetap pada pendirian kami di situ, artinya apapun kegiatan perusahaan di situ kami tetap menutup apapun risikonya,” tegas Yupelis.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak keluarga memiliki bukti penguasaan lahan di lapangan berupa tanam tumbuh, garapan lahan, serta dokumen kepemilikan yang diakui sebagai dasar klaim.

Selain itu, tuntutan utama yang disampaikan kepada PT MUTU adalah pengembalian surat segel tanah tahun 1967 dengan luasan sekitar 799 hektare yang disebut dipinjam oleh pihak perusahaan sejak sebelumnya.

Yupelis menegaskan pihaknya meminta perusahaan segera mengembalikan dokumen tersebut dan menyatakan siap menempuh proses hukum apabila tuntutan tidak dipenuhi. (zek)

 

 

 

Berita Terkait

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda
Tetap Sejuk dan Eksis! Goojodoq GFS025 Jadi Pendamping Wajib Saat Cuaca Panas Ekstrem
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB

Ilustrasi vape. [Dok. Antara]

Berita

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB