Terungkap! ada Perintah Ferdy Sambo Untuk Menembak Brigadir J, Pengacara: Perintah Tembak dan Bunuh

- Jurnalis

Jumat, 18 November 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]

1TULAH.COM – Kasus Pembunuhan Brigadir J masih bergulir di persidangan dan masih menyita perhatian publik.

Terungkap dalam kasus tewasnya Brigadir J ada perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak bahkan membunuh.

Pengacara Bharada E Ronny Talapessy mengungkapkan, bahwa kliennya itu mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo bukan untuk menghajar Brigadir J.

Ronny menceritakan saat itu Ricky Rizal mengatakan ke Bharada E yang berada di halaman depan, bahwa dia dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Chad kamu dipanggil sama bapak,” kata Ronny mengulangi perkataan Ricky Rizal.

Bharada E sempat bertanya perihal pemanggilan tersebut, namun Ricky Rizal menjawab bahwa dirinya tak tahu menahu.

Lalu, Bharada E pun berjalan naik ke lantai 3 rumah Ferdy Sambo. Ronny menyampaikan bahwa Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E pada momen itu.

Baca Juga :  Terungkap! Otak Penipuan WO Marwah Jakarta Timur Adalah Residivis Kasus Penggelapan

Ronny membeberkan bahwa Ferdy Sambo langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak dan membunuh Brigadir J.

“Naik di lantai 3 itu, perintah langsung itu keluar. Nah perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, perintah tembak dan bunuh. Tembak bunuh ya,” ungkap Ronny dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (18/11/2022) melansir suara.com.

Peristiwa dan perintah itu tak dibeberkan lebih detail, karena Ronny akan mengungkapkan dan membuktikannya di persidangan mendatang.

Perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J itu disebut Ronny sesuai dengan BAP milik Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer.

“Jadi kalau dibilang hajar sangat tidak masuk nalar, karena di BAPnya Ricky Rizal itu sudah bilang perintahnya perintah tembak. Di BAPnya Richard Eliezer ya tembak juga. Itu sudah sangat jelas ya,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri

Ronny menyampaikan bahwa BAP sejak awal memang perintah tembak, dia pun bingung dan tak tahu mengapa berubah menjadi perintah hajar.

Kendati demikian, dia membiarkan terdakwa mengelak karena memang memiliki hak tersebut. Ketika Bharada E mendapatkan perintah untuk menambak Brigadir J, dia merasa ketakutan.

Sebab, Bharada E tak berani membantah, membangkang, dan menolak perintah jenderal bintang dua itu. Hingga akhirnya, Bharada E berdoa sebelum menembak Brigadir J.

“Dia berdoa, dia berdoanya dia sampaikan ‘Tuhan Yesus kalau bisa ini jangan terjadi. Tolong ketuk hatinya bapak’, karena posisinya dia itu sudah marah Sambo. Makanya kalau bisa dia (Ferdy Sambo) berubah pikiran sambil berdoa itu,” tutur Ronny. (suara.com)

 

Berita Terkait

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah
Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri
KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim
3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:53 WIB

Dapur Program Makan Bergizi Gratis Ikut Menjerit Akibat Rupiah Melemah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:27 WIB

Polisi Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan ke Santri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:25 WIB

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:56 WIB

KPK Tetapkan Silmy sebagai Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Tersangka Silmy Karim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 22:25 WIB