Sssttt, Proyek Jalan Menuju Bandara Baru, di Sidik Pihak Kajati Kalteng

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2020 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH- Kabar tak mengenakan tersiar di Barito Utara(Barut), Kalimantan Tengah. Apa? jalan masuk menuju bandara baru HM Sidik, di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, di proses hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dari penyidikan itu, dua tersangka sudah ditetapkan atas tindak pidana korupsi (tipokor).

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Basrulnas, di konfirmasi di sela-sela memimpin serah terima jabatan kasi Pidsus, Senin (15/6/2020) siang membenarkan, dua tersangka yakni PPK dan pihak kontraktor ditetapkan oleh Kejati Kalteng.

“Kasusnya ditangani oleh Kejati Kalteng. Tetapi secara administratif berkasnya ada di sini. Memang ada beberapa kasus terkait proyek di bandara. Kasus landasan misalnya, sudah diputus pengadilan. Yang ini menyangkut proyek jalan,” kata Basrulnas tanpa merinci nama tersangka dan nilai kerugian negara dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan

Sekedar di ketahui, jalan masuk menuju Bandara HM Sidik sepanjang 2 km lebih. (eni)

Berita Terkait

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN
Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027
Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya
Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Berita Terbaru