Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan konferensi pers (Humas Polri/suara.com)

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melakukan konferensi pers (Humas Polri/suara.com)

1TULAH.COM- Polrestabes Medan berhasil membongkar kasus narkoba jaringan Internasional di wilayah Sumatera Barat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pihaknya berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba yakni SMS (36), IS (42) dan ZU (28)

Dibeberkan Kapolres pengungkapan bermula dari memonitor tersangka sejak 25 Oktober 2022 yang berinisial SMS (36) yang merupakan warga yang tinggal di Jalan H Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

“Dari informasi yang diperoleh sejak sebulan belakangan bahwa tersangka SMS akan menjemput sabu dalam jumlah yang besar,” kata Valentino dalam konferensi pers pada Rabu, 2 November 2022

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian langsung membuntuti mobil SMS (36) yang mengarah ke Jalan Lintas Sumatera (Janlinsum).

Baca Juga :  Rakerda TP-PKK Murung Raya Fokus Pemberdayaan dan Kesejahteraan

Valentino mengatakan saat pelaku ditangkap pihak polisi berhasil mengamankan sejumlah narkoba berjenis sabu.

“Sesampainya di Tebing Tinggi petugas mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 tas berisi 20 kg sabu,” katanya.

Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang ada di rumah pelaku, yaitu 7 kg sabu.

Valentino menyebutkan bahwa pihaknya mengira pada awalnya tersangka berjumlah lebih dari satu orang. Tapi, setelah pendalaman dan di interogasi nama dan nomor ponsel hanya milik satu orang yakni, SMS (36).

“Setiap beraksi dia mendapat upah Rp 10 juta. Tersangka SMS ini berhubungan langsung dengan bandar sabu dari Malaysia yang dikenalnya dari seorang TKI yang bekerja di sana,” tambahnya.

Baca Juga :  Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Kemudian, untuk kasus selanjutnya berhasil diungkap pada 31 Oktober 2022.

Polisi berhasil mengamankan IS (42) dan ZU (28) saat keduanya melakukan transaksi di kawasan Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Percut Suituan.

Dalam penangkapan kedua ini, Valentino mengungkap barang bukti berupa sabu seberat 15 kg.

Ia juga menambahkan dari pemeriksaan terdapat dua orang tersangka lainnya yang masuk kedalam DPO.

“Hasil interogasi tersangka IS mengaku kalau sabu tersebut milik PA (DPO) yang akan diserahkan ke ZU. Tersangka IS dijanjikan upah Rp 8 juta untuk mengantar sabu ke ZU. Sedangkan ZU diperintahkan oleh WL (DPO) untuk mengambil sabu diupah Rp 30 juta,” jelasnya. (suara.com)

Berita Terkait

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan
Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel
Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
PWI Murung Raya Bangun Kekompakan Tim Menuju Turnamen Futsal DAS Barito dan Gunung Mas
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:40 WIB

Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:15 WIB

Sakit Hati Mendiang Epy Kusnandar Didoakan ‘Mampus’, Karina Ranau Adukan Netizen ke Polres Jaksel

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Menanti Magis Thomas Tuchel: Prediksi Starting XI dan Kesiapan Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:52 WIB

Dana Fantastis Proyek IKN! Habiskan Rp147 Triliun Namun Jakarta Tetap Ibu Kota

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:56 WIB

KPK dan Ombudsman Bahas Kolaborasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi

Berita Terbaru