11 Daftar Cadangan Pangan Ini Rentan Dimainkan Kapitalis, Ketersediaannya Perlu Diatur Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bahan pangan. [Suara.com/F Firdaus]

Ilustrasi bahan pangan. [Suara.com/F Firdaus]

1TULAH.COM-Permasalahan ketersediaan pangan nasional menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Terutama terhadap 11 daftar pangan yang telah dimasukan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022.

Ketersediaan 11 daftar pangan tersebut tidak lagi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Karena, hal ini sangat rentan terhadap permainan kapitalis yang dapat memicu gejolak harga dan berdampak pada inflasi harga-harga barang.

Presiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 yang turut membahas soal cadangan pangan.

Daftar cadangan pangan yang diatur pemerintah itu terdiri atas 11 komoditas.

Baca Juga :  Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Berdasarkan Perpres No.125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) menjelaskan bahwa BUMN akan bertanggung jawab atas pelaksanaan ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia.

Program CPP ini bertujuan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.

Peraturan CPP ini juga untuk menstabikan harga pangan, mengatasi masalah pangan, mengatasi krisis pangan, melaksanakan pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, pemberian bantuan pangan luar negeri, dan keperluan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga :  KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Daftar cadangan pangan yang akan diatur pemerintah meliputi:

Beras

Jagung

Kedelai

Bawang

Cabai

Daging unggas

Telur unggas

Daging ruminansia

Gula konsumsi

Minyak goreng

Ikan

Tahap pertama penyelenggaraan CPP ini akan fokus pada beras, jagung, dan kedelai. Dalam Pasal 5 menyebut Badan Pangan Nasional melakukan perencanaan CPP meliputi target sasaran penyaluran dan target pengadaan CPP.

Instansi yang akan menangani pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran adalah Perum Bulog dan/atau BUMN Pangan. (Sumber: suara.com)

 

Berita Terkait

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret
Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

Berita Terbaru