Polisi Tangkap Polisi Gadungan di Jayapura

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap seorang polisi gadungan di Sentani, Jayapura, Papua, Senin 24 Oktober 2022. Ia dibawa polisi ke Kantor Polres Jayapura. +SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura)

Polisi menangkap seorang polisi gadungan di Sentani, Jayapura, Papua, Senin 24 Oktober 2022. Ia dibawa polisi ke Kantor Polres Jayapura. +SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Polres Jayapura)

1TULAH.COM- Cita-cita menjadi polisi memang menjadi idaman sejak lama bagi seorang pemuda berinisial ALO, di Jayapura. Sayang saat menggunakan seragam polisi ia berurusan dengan pihak berwajib.

Pemuda berusia 21 tahun ditangkap karena telah menjadi polisi gadungan dengan mengaku berpangkat inspektur polisi dua.

Pelaku ditangkap pada saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI dilaksanakan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Baca Juga :  Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan anggota polisi dengan gerak-geriknya. Saat akan didekati yang bersangkutan sempat berupaya kabur namun polisi bisa menangkap dia.

Melansir SuaraKalbar.id-jaringan Suara.com (1tulah.com) Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen mengakui, pemuda berinisial ALO itu ditangkap di Stadion Barnabas Youwe, di saat rangkaian pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara VI itu digelar.

Saat ditangkap, ALO menggunakan seragam dan atribut polisi dengan tanda pangkat inspektur polisi dua atau setara dengan letnan dua di ketentaraan.

Baca Juga :  KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Saat diperiksa, ALO mengaku ingin menjadi polisi bahkan sempat empat kali ikut tes masuk, namun gagal.

“Pakaian dan atribut Polri dibeli dan dijahit di salah satu toko di Sentani,” kata Maclarimboen di Sentani, Papua, Senin (24/10/2022). (Antara/suara.com)

Berita Terkait

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG
Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi
Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla
Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Waspada Partikel PM2.5! Udara Tampak Jernih Tak Jamin Bebas Bahaya Karhutla

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01 WIB

Fokus RAPBN 2027: Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk PIP hingga Sekolah Unggul

Berita Terbaru

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Berita

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:40 WIB