Sempat Tidak Dianggarkan Pemprov, Fraksi Partai Demokrat Minta TPP Guru Dimasukan Dalam RAPBD 2023

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat. Muhajirin.foto Ingkit/1tulah.com

Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat. Muhajirin.foto Ingkit/1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Aksi protes sejumlah guru di Kalteng beberapa waktu lalu dipicu oleh tidak dianggarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Pemprov Kalteng, padahal pihak DPRD melalui Banggar telah menyetujuinya untuk memasukannya pada APBD 2022.

Permasalahan TPP Guru ini hendaknya tidak terulang lagi pada tahun 2023 mendatang. Oleh karena itu, Fraksi Partai Demokrat dengan tegas meminta Pemrov Kalteng agar menganggarkan TPP guru di tahun depan.

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng meminta kepada Pemprov Kalteng supaya dapat menganggarkan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dalam APBD tahun anggaran 2023.

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Muhajirin mengatakan, pihaknya kosisten dalam mempertahankan hal itu, dan berharap pemprov bisa kembali menganggarkan TPP guru ASN daerah yang telah memenuhi syarat dalam APBD tahun anggaran 2023 mendatang.

“Kami percaya bahwa penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023, telah mengacu kepada Perda Provinsi Kalteng Nomor 5 Tahun 2015, tentang RTRW Provinsi Kalteng tahun 2015-2035. Namun kita menekankan agar TPP guru kembali dianggarakan,”kata Muhajirin, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Muhajirin mengungkapkan, anggaran untuk TPP bagi guru yang telah memenuhi syarat telah disetujui DPRD Kalteng dalam rapat banggar supaya masuk dalam APBD-P tahun anggaran 2022.

Akan tetapi, lanjutnya, Pemprov Kalteng tidak menganggarkan TPP tersebut dalam APBD-P 2022, dan bahkan ternyata juga tidak dianggarkan dalam RAPBD 2023.

“Menurut kami ini sangat penting untuk diperhatikan, karena adanya TPP maka para guru tidak perlu mencari penghasilan tambahan, sehingga bisa fokus kepada tugas utamanya sebagai pendidik, sumber belajar, dan fasilitator di satuan pendidikan,” tuturnya.

Dijelaskannya, di dalam Permendagri Nomor 84 tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, menyatakan bahwa penganggaran ASN dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan mendapat persetujuan DPRD.

Sedangkan, nominal alokasi TPP 2023 sama dengan nominal alokasi TPP 2022, atau dapat melebihi nominal alokasi tahun anggaran sebelumnya, dengan persyaratan tertentu.

Selain itu juga, berdasaekan SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek No. 6909/B.01.01/2022, per tanggal 6 Oktober 2022, yang pada intinya menyatakan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi para ASN daerah mempunyai indikator, kriteria penerima dan sumber anggaran yang berbeda dari TPP ASN Daerah.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

“Perlu diketahui bahwa sumber anggaran TPG dan Tamsil yaitu dari APBN melalui DAK Non Fisik, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek nomor 4 Tahun 2022,” jelasnya.

Muhajirin mengingatkan, semua aspirasi masyarakat, terutama para guru terkait TPP telah dikemas dalam bentuk pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kalteng, dan telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Maka dari itu, ia meminta dengan sangat agar Pokir itu supaya dapat dianggarkan dalam RAPBD 2023 pada mata anggaran yang relevan.

“Berdasarkan pandangan kami bahwa Fraksi Demokrat berpendapat untuk setuju dengan catatan terhadap nota keuangan dan RAPBD Provinsi Kalteng tahun 2023, untuk dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme di DPRD Kalteng,” pungkasnya. (Ingkit)

 

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru