Ferdy Sambo Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

1TULAH.COM – Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo melawan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan eksepsi atau nota keberatan setelah JPU membacakan surat dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice. Apa alasannya?.

Salah satu yang diungkap dalam persidangan adalah soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dan menjadi penyebab utama Sambo tega mengeksekusi ajudannya sendiri.

Detail pelecehan seksual ini dibuka pengacara Sambo di persidangan pada Senin (17/10/2022). Disebutkan dugaan pelecehan itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu Putri mengaku mendengar pintu kaca kamarnya terbuka. “Dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di kamar. Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual,” ujar kuasa hukum.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Disebutkan pula Putri sedang dalam kondisi lemah sehingga tak mampu memberi banyak perlawanan. Putri juga disebut mengalami tindakan kekerasan, yakni dibanting ke kasur oleh Brigadir J, ketika mendengar ada orang yang tiba-tiba naik ke lantai 2 rumah Magelang.

Tak hanya itu, Brigadir J juga diceritakan mengancam akan membunuh Putri, Sambo, serta anak-anak mereka apabila Putri melaporkan pelecehan yang dialami kepada sang suami.

Detail pelecehan seksual ini tentu turut didengarkan oleh Sambo selaku terdakwa, dan ekspresinya selama mendengarkan pernyataan kuasa hukum kini menjadi sorotan publik.

Melansir Suara.com (jaringan media 1tulah.com) dari siaran langsung persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tampak Sambo yang tampak menunduk selama pengacara membacakan detail peristiwa.

Sesekali ia terlihat menaikkan masker lalu memijat dahinya seolah banyak hal yang terlintas di pikirannya. Sambo juga tampak memakai kacamatanya kemudian menghela napas panjang seakan berupaya untuk kembali fokus mengikuti persidangan.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Sambo juga tampak menggelengkan kepalanya beberapa kali sembari terus membuang napas saat mengikuti cerita dari pihak kuasa hukumnya.

Ekspresi Sambo seolah menguatkan pengakuannya soal dugaan pelecehan seksual yang menjadi pemicu utama penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) petang.

Meski begitu, publik tetap tak bersimpati dengan Sambo karena telah dengan lancang merampas nyawa Brigadir J lewat perintah penembakan.

Di sisi lain, Sambo juga mengaku menyesal karena tak berpikir jernih ketika menghadapi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

“Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini masih disesali oleh Ferdy Sambo. Seharusnya ia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi,” pungkas Sambo dalam nota keberatannya. (suara.com)

Berita Terkait

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah
Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:35 WIB

Pesan Mendalam Apristini Arton di Hari Kartini 2026 untuk Perempuan Kalimantan Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 13:33 WIB

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Berita Terbaru