DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Pidato Bupati Penyampaian KUA dan PPAS APBD Tahun 2023

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini saat menerima dokumen KUA dan PPAS APBD sementara tahun 2023 dari Bupati Nadalsyah, pada rapat paripurna, Selasa (11/10/2022). Foto.Delia Anisya Fitri/1tulah.com

Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini saat menerima dokumen KUA dan PPAS APBD sementara tahun 2023 dari Bupati Nadalsyah, pada rapat paripurna, Selasa (11/10/2022). Foto.Delia Anisya Fitri/1tulah.com

1TULAH.COM, MUAR TEWEHDPRD Barut menggelar rapat paripurna I terkait pidato penyampaian  Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Paripurna itu di pimpin langsung Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini pada, Selasa, 11 Oktober 2022.

Selain Bupati Nadalsyah, hadir pula Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliandyana, Pejabat mewakili Kejari, pejabat mewakili Dandim 1013 Mura Teweh, dan undangan lainnya.

Dalma pidato nya, Bupati Nadalsyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD tahun 2023 masih menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kemendagri.

Baca Juga :  Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Untuk melaksanakannya, diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, agar dapat mewujudkan dan menuntaskan seluruh tahapan penyusunan APBS tahun anggaran 2023 dalam sistem terintegrasi, dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga tahap pelaksanan secara tepat sesuai dengan ketentuan.

“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, bertumpu pada percepatan pembangunan daerah, dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional,” kata Nadalsyah dalam pidato nya.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS APBD 2023, Pemkab Barut menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.917.277.345.816. Jumlah itu sama persis dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp1.917.277.345.816. Artinya neraca anggaran seimbang, tidak ada surplus maupun defisit.

Baca Juga :  Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Target pendapatan daerah diproyeksikan berasal dari :
(1) Pendapatan Asli Daerah Rp102.512.679.816.
(2) Pendapatan Transfer Rp1.814.764.666.000.

Sedangkan pos belanja daerah tahun 2023 direncanakan untuk :
(1) Belanja Operasi Rp992.940.364.070.
(2) Belanja Modal Rp514.216.801.341.
(3) Belanja Tidak Terduga Rp180.082.878.050.
(4) Belanja Transfer Rp230.037.302.355.

Pemkab Barut juga merencanakan pembiayaan daerah pada 2023 sebesar Rp148.185.678.707. Komponen penerimaan pembiayaan daerah diandalkan dari sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun lalu (2022) sebesar Rp151.185.678.707.(Delia Anisya FItri)

Berita Terkait

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Jumat, 24 April 2026 - 13:35 WIB

DPRD Barito Utara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Ini Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru