Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

Pemuda Asal Teweh Edar Sabu di Puruk Cahu, Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi

1TULAH.COM, PURUK CAHU- Pengedar narkoba jenis sabu tak pernah habis di Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Satu persatu para pelaku pun diciduk polisi.

Seperti Senin (26/09/2022) malam sekira pukul 20.30 Wib Satresnarkoba mengamankan seorang pemuda berinisial INS alias Ikhsan (20) dengan alamat jalan Semoga Indah Rt.014, Rw. 004, Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalteng.

Dari tangan terduga pelaku Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan
1 paket plastik klip transparan diduga berisikan sabu dengan berat sekitar 2.15 gram, 1 unit hp merk oppo A15, 1 buah teskit Rapit Diagnostic.

Hasil tes urine pelaku Iksan juga positif mengandung Methamfetamine atau Narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke-81 RI di Mura Berlangsung Khidmat, Heriyus Ajak Jaga Semangat Kebangsaan

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi yang sebelumnya sudah diintai polisi.

“Penangkapan saat kita melaksanakan kegiatan operasi antik Telabang dan menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi sabu.selanjutnya Satnarkoba melakukan penyelidikan saat pelaku berada depan kantor Banwaslu Jalan Ahmad Yani langsung ditangkap,” ujar Kasat Narkoba yang memimpin langsung penangkapan.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat 2,15 gram yang berada di genggaman tangan dan pada saat lpenggeledahan dan penangkapan di saksikan oleh warga setempat.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Perkuat Sinergi Pengawasan Program MBG di Murung Raya

“Barang bukti yang kita temukan dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh anggota Satres Narkoba Polres Murung Raya,” ujar Kasat.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara pelaku kepada 1tulah.com mengaku mendapat barang dari Muara Teweh dan baru dua kali ke Puruk Cahu.

“Barang di dapat dari Muara Teweh dan untuk di jual ke Puruk Cahu baru dua sampai tiga kali saja,” kata dia. Namun begitu saat ini Satresnarkoba terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan lainnya. (*)

Berita Terkait

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!
Bupati Heriyus Perkuat Sinergi Pengawasan Program MBG di Murung Raya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Heboh Pengusiran 3 Turis Diduga Tentara IDF di Ubud Bali, Berawal dari Sikap Kasar ke Staf: Pantas Aja!

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Bupati Heriyus Perkuat Sinergi Pengawasan Program MBG di Murung Raya

Berita Terbaru