Tiga Bersaudara Digerebek Polisi, Dua Diantaranya Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo(berdiri) saat memimpin penggerebekan pelaku narkotika, pada Kamis, 15 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Foto : Humas Polres Barut.

Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Susilo(berdiri) saat memimpin penggerebekan pelaku narkotika, pada Kamis, 15 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB. Foto : Humas Polres Barut.

1TULAH.COM, MUARA TEWEH- Tiga lelaki yang masih ada hubungan sodara, BRT alias Rico(36), DT alias Deby(25) dan A, digerebek polisi di sebuah barak, di Jalan Bangau Gg Perintis Rt 13, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Kalteng, Kamis 15 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB.

Mereka diciduk polisi atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Saat menangkap ketiganya, polisi harus melakukan upaya paksa. Sebab mereka tidak mau membuka pintu rumah.

Dari operasi antik telabang ini polisi berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu seberat 4,7 gram.

Kasat Narkoba Polres Barut, Iptu Arie Indra Susilo dikonfirmasi 1tulah.com mengatakan, penggerebekan rumah barak yang ditempati pelaku Rico,  dari laporan warga. Ditempatnya sering dilakukan tempat transaksi sabu.

“Saat kita gerebek ada tiga orang di dalam rumah, Rico, Debi dan A. Salah satu pelaku sempat membuang barbuk ke dalam tong air. Tapi kita dapati tujuh paket. Satu yang besar dan 6 paket kecil,” kata Iptu Arie Indra Susilo, di Mapolres, Kamis malam.

Baca Juga :  Terungkap! Otak Penipuan WO Marwah Jakarta Timur Adalah Residivis Kasus Penggelapan

Ketiganya sambung Kasat Narkoba masih punya ikatan keluarga.

Dan dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya, Rico, warga Kecamatan Lahei Barat dan Debi, warga Jalan Ais Nasution Muara Teweh, sudah ditetapkan tersangka. Sementara A berstatus saksi.

Saksi A, kepada 1tulah.com berujar, sore dia diminta oleh Debi mengatar ke barak tempat Rico tinggal.

sesampai disana, mereka berdua, Rico dan Debi di dalam kamar.

“Saya di ruang tamu. Tak berapa lama ada suara gaduh. Ternyata polisi datang,” kata A, warga Puruk Cahu yang lama menetap di Muara Teweh.

Sementara itu salah satu kerabat yang datang ke Polres Barut, mengaku, terkejut atas penangkapan ketiga keluarganya. Ia terlihat memeluk erat salah satu pelaku.

Baca Juga :  Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

“Saya kaget dan semoga mereka bisa jera,” ucap kerabat perempuan ini.

Debi, salah satu tersangka mengaku kepada media ini, ia datang ke tempat Riko memang sengaja ingin membeli dan memakai sabu.

“Saya malam mau berangkat kerja ke perusahaan tambang. Tapi tadi mampir dulu ke tempat keluarga dan mau beli serta memakai sabu. Tapi kena sial polisi menggerebek kami. Barang itu milik Rico. Saya menyesal dan ingat anak saya,” kata Debi.

Salah satu dari pelaku bernama Rico, merupakan manan residivis kasus yang sama. Terkait kasus saat ini, kali ketiga ia berurusan dengan polisi. Ketika di wawancarai media ini, Rico enggan bicara.

Keduanya Rico dan Debi di jerat pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2
Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa
Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake
Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah
Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:42 WIB

3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu ’98 Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:34 WIB

Polisi Bubarkan Paksa Perkemahan Pemuda Ahmadiyah di Tawangmangu Usai Ditekan Massa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:54 WIB

Bupati Barito Utara Tinjau Jembatan di Montallat, Minta Perbaikan Segera Jembatan Petake

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WIB

Tim Gabungan Tangkap Tiga Pria Diduga Pengguna Sabu di Jakarta Utara saat Patroli

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:33 WIB

Kuota Produksi Batubara 2026 Dipangkas Jadi 600 Juta Ton, Badai PHK Hantui Sektor Tambang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:09 WIB

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bentuk Akuntabilitas Pemda dalam Mengelola Keuangan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Berita Terbaru