Kata Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman Hanis, pengacara istri saat berada di kantor Dewan Pers, baru-baru lalu.Foto.suara.com

Arman Hanis, pengacara istri saat berada di kantor Dewan Pers, baru-baru lalu.Foto.suara.com

1TULAH.COM -Pemakaman Brigadir J secara kedinasan di protes kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Arman Hanis, Kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menilai dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap kliennya adalah suatu perbuatan tercela.

Dijelaskan Arman Hanis, berdasar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman jenazah kedinasan polisi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.

Baca Juga :  Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Dalam Perkap tersebut, Arman menyebut dijelaskan bahwa bagi anggota yang meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.

“Menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” kata Arman kepada wartawan, dikutip 1tulah.com dari media jaringannya suara.com, pada Kamis 28 juli 2022.

Baca Juga :  7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta

Di sisi lain, Arman lagi-lagi mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang kerap berspekulasi di media. Salah satunya terkait luka jeratan di leher Brigadir.

“Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan,” katanya.(*)

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK
Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus
Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno
7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta
Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar
Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!
IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!
Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:01 WIB

Heboh Aliansi BEM Bersatu: Tuding Eks Petinggi Militer, Justru Dihantam Badai Klarifikasi Kampus

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:45 WIB

Alex Marquez Siap Comeback di MotoGP Ceko 2026, Tunggu Lampu Hijau Tim Medis di Brno

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:42 WIB

7 Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Pemerkosaan Buruh Disabilitas PT USU Dibawa ke Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:36 WIB

Serap Aspirasi di Kotim dan Seruyan, Ferry Khaidir: Warga Dapil II Mayoritas Minta Perbaikan Infrastruktur Dasar

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Tembus 9,1 Miliar Dolar AS, Naik Tajam 64 Persen!

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

IHSG Lewati Fase Penurunan Terdalam 41,72%, Siap Masuk Siklus Pemulihan!

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:40 WIB

Ketua DPW Nasdem Kalteng Ajak Generasi Muda Maknai Semangat Hijrah di Tahun Baru Islam 1448H

Berita Terbaru