Pelaku Pencurian di Bandara Beringin Terungkap, Ini Tampang Pelakunya

- Jurnalis

Jumat, 1 Juli 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pencurian di bandara Beringin yang diamankan Satreskrim Polres Barut. (Foto : Humas Polres Barut)

Para pelaku pencurian di bandara Beringin yang diamankan Satreskrim Polres Barut. (Foto : Humas Polres Barut)

1tulah.com, Muara Teweh – Pelaku pencurian di kantor Bandar Udara (Bandara) Beringin, Jalan Pendreh, KM. 01, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, akhirnya terungkap.

Para pelaku yang diamankan Agus (21) alamat Jalan Negara Keluhan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Sukirno alias Pakde (30) dan Angki Rahmat (33) alamat jalan Meranti Kelurahan Lanjas, yang beraksi pada Senin (27/06/2022).

Tiga pelaku ditangkap Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kamis (30/06/2022)  setelah dilakukan pemeriksaan TKP dan wawancara saksi-saksi di TKP.

Kapolres Barut,AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim Barut AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan, para pelaku kini sudah diamankan beserta barang buktinya. “Para pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wahyu, Jumat (1/06/2022).

Peristiwa pencurian diketahui saat, pengawai setempat ingin mengambil barang yang berada di kantor Bandara Beringin ternyata beberapa barang yang merupakan aset Bandar Udara Beringin berupa 8 buah Baggage Trolly, 1 buah tabung pemadam api, 14 buah kursi besi/metal warna hitam, 31 buah kursi besi/metal warna abu-abu, 1 unit mesin pemotong rumput dorong, 1 unit mesin pemotong rumput gendong, 1 unit AC Window merk Sanyo 1.5, 1 unit AC merk Panasonic, 1 buah kursi dorong (Frantline), 1 buah kursi dorong (kursi kerja staff), 1 unit Generator Set (Lab Scale) merk Perkins23 KVA UC1184E 16 dan 1 unit Rambu papan tambalan tidak ada ditempatnya atau sudah raib
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 472.206.325,-
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” jelasnya.

Baca Juga :  Pajak Pembalut 11 Persen Tuai Kritik: Dinilai Bebani Kebutuhan Dasar Perempuan

Lanjut Kasat, setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana pencurian tersebut diatas, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan wawancara saksi-saksi di TKP.

Pada saat mendatangi TKP, anggota mengamankan pelaku Sukirno karena pada saat itu berada di area Bandar Udara Beringin sedang mengumpulkan barang bekas, akibat kurangnya bukti yang cukup akhirnya pelaku diwajibkan melaksanakan Wajib Lapor setiap hari Senin dan Kamis ke kantor Satreskrim Polres Barut.

Baca Juga :  Suket Ijazah Wapres Gibran Tak Sah, PDIP Mulai Jajaki Hak Angket Lintas Fraksi

Wahyu menjelaskan, akhirnya setelah mendapat bukti yang kuat para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, (30/06/2022).

“Para pelaku ditangkap setelah dilakukan panyelidikan dan pada saat menjual barang tersebut terekam oleh CCTV,” bebermya

Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Kamis  (30/06/2022) sekira pukul 11.00 tersangka Sukirno Alias Pakde berhasil diamankan, saat datang ke kantor Satreskrim Polres Barut untuk melaksanakan wajib lapor.

Kemudian berselang sekitar dua jam. Pelaku Agus ditangkap di bengkel Jalan H Koyem, Kelurahan Jingah, selanjutkan pelaku ketiga Angki Rahmat sekitar pukul 16.00 Wib berhasil ditangkap di jalan Meranti, Kelurahan Lanjas. (*)

Berita Terkait

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Berita Terbaru