Masih Ada Perusahaan di Barito Utara, Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustradi : DPRD barito Utara dan pihak BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat dengar pendapat, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.Foto.Net

ILustradi : DPRD barito Utara dan pihak BPJS Ketenagakerjaan gelar rapat dengar pendapat, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.Foto.Net

1TULAH.COM, MUARA TEWEH– Ternyata masih banyak perusahaan yang belum bayar iuran BPJS di Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Hal ini terungkap saat BPJS Kesehatan Kanot rperintis cabang (KPC) Barito Utara menggelar hearing dengar pendapat dengan DPRD setempat, Sensin (27/6/2022).

Dalam RDP tersebut dipimpin oleh H Tajeri, dihadiri anggota DPRD lainnya.

Sedang perwakilan eksekutif dihadiri asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Barito Utara Hj Nornah Iriawati, Kadis Nakertrankop dan UKM Barito Utara M Mastur, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Palangka Raya Budi Wahyudi dan Kepala KCP Barito Utara, Agung.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Dalam rapat tersebut dibahas terkait iuran BPJS yang belum dibayarkan oleh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Pimpinan rapat H Tajeri dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan ada 3 (tiga) kesimpulan yang diambil atau disepakati bersama oleh semua pihak yang hadir.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Pertama, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan upaya penagihan piutang bekerjasama dengan penegak hukum dan pengawasketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kedua, seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dan ketiga, tunggakan selama 3 (tiga) bulan (April, Mei dan Juni) yang menjadi permasalahan dalam rapat dengar pendapat ini akan dibayarkan pada bulan Juli 2022.(*)

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Berita Terbaru