DPRD Gelar Paripurna Terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan  paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Rabu (15/6/2022).
Paripurna yang dimpimpin lanagsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri seluruh anggota berlangsung di Gedung DPRD Jalan Akhmad Yani.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD dan Anggota Kabupaten Barito Utara, Kepala perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Instansi vertikal.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah daerah diharapkan segera mengimplementasikan peraturan tentang PBG dan membentuk perda tentang retribusi PBG. Tujuannya,  agar proses retribusi atas pelayanan PBG, serta pendirian bangunan berjalan dengan baik.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Adapun Fungsi dari Retribusi tersebut untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia,”.
Acara dilanjutkan penyerahan berkas pertanggungjawaban ABPD TA. 2021 yang nanti  akan dibahas di rapat paripurna selanjutnya. Berkas diterima langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampinig Wakil Ketua Permana Setiawan.(*)
Baca Juga :  Heriyus: MTQ XI Harus Jadi Momentum Mengamalkan Nilai Al-Qur’an

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru