DPRD Gelar Paripurna Terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan  paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat menerima dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2021, untuk dijadwalkan paripurna.Foto/Delia/1tulah.com

1TULAH.COM, MUARA TEWEHDPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Rabu (15/6/2022).
Paripurna yang dimpimpin lanagsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini dan dihadiri seluruh anggota berlangsung di Gedung DPRD Jalan Akhmad Yani.
Hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Barito Utara, Ketua DPRD dan Anggota Kabupaten Barito Utara, Kepala perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara serta Instansi vertikal.
Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah daerah diharapkan segera mengimplementasikan peraturan tentang PBG dan membentuk perda tentang retribusi PBG. Tujuannya,  agar proses retribusi atas pelayanan PBG, serta pendirian bangunan berjalan dengan baik.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Adapun Fungsi dari Retribusi tersebut untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung di seluruh Republik Indonesia,”.
Acara dilanjutkan penyerahan berkas pertanggungjawaban ABPD TA. 2021 yang nanti  akan dibahas di rapat paripurna selanjutnya. Berkas diterima langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampinig Wakil Ketua Permana Setiawan.(*)
Baca Juga :  Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Berita Terkait

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial
Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung
Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan
Putusan MK Soal Program Makan Bergizi Gratis Dinilai ‘Cari Aman’, Koalisi Masyarakat Sipil Buka Suara
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB
Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik
Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Polri Selidiki Penyebaran Video Hoaks Aksi Demonstrasi di Media Sosial

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Polisi Usut Kasus Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Bupati Gunungkidul Sambut Kunjungan Bupati Barito Utara untuk Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Heriyus Ajak Masyarakat Jaga Warisan Budaya Lewat FBTTB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Tata Kelola di DIY untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Perbup Nomor 14 Tahun 2026 Jadi Landasan Pembangunan Kependudukan Murung Raya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Muhammad Zakirin Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PC GP Ansor Barito Timur 2026–2030

Berita Terbaru