Curi Dinamo Molding Dimaafkan, Berulah lagi Curi Ranmor, Endingnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti dan pelaku Curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Barut. (Foto: Satreskrim Polres Barut)

Barang bukti dan pelaku Curanmor yang ditangkap Satreskrim Polres Barut. (Foto: Satreskrim Polres Barut)

1tulah.com, MUARA TEWEH -Lelaki bernama Alli Sandra(27) ini tak pernah jera. Sempat dimaafkan Kades Bintang Ninggi I mencuri Dinamo Molding, ia berulah lagi mencuri sepeda motor.

Warga Desa Trinsing inipun akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Barito Utara (Barut),Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 09.20 WIB.

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH membenarkan penangkapan pelaku.

Kronologis penangkapan, kata Wahyu,
usai mendapat laporan terkait terjadinya tindak pidana pencurian kendaran bermotor, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut melaksanakan pemeriksaan TKP dan saksi-saksi di TKP.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh ciri-ciri sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam dan velg warna putih yang mirip dengan ciri-ciri milik korban yang hilang di daerah Sikui yang sudah digandai oleh pelaku kepada Candra.

Baca Juga :  Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Sementara, dari keterangan pelaku Chandra bahwa sepeda motor merk Honda Sonic tersebut didapatnya dari Sandra yang sebelumnya menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp. 2.500.000.

“Dari keterangan tersangka Alli Sandra, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan bermotor terhadap korbannya Akhmad Ajaini di Jalan Pramuka, Simpang LP 2, Rt. 26, Gg. Family, No 17 Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah,” tambah Wahyu, Jumat (3/06/2022).

Tersangka juga memberikan keterangan bahwa sebelum melakukan pencurian tersangka berjalan kaki di sekitar Kota Muara Teweh kemudian pada saat didekat rumah korban, tersangka melihat sepeda motor merk Honda Sonic.

Pada saat itu tersangka melihat 2 (dua) Unit sepeda motor merk Honda Sonic, namun salah satu sepeda motor tersebut dalam keadaan kunci stang dan tersangka melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang tidak dalam keadaan kunci stang.

Baca Juga :  Mila : Dada Suami saya Sakit, Belakang Tubuhnya Juga Luka

Selanjutnya tersangka mendorong sepeda motor hasil curiannya jauh dari rumah korban, ketika sudah merasa aman dan jauh dari rumah korban barulah tersangka menyambungkan kabel untuk menyalakan sepeda motor tersebut.

Terpisah, Ardianto, Kades Bintang Ninggi I, Kecamatan Teweh Selatan kepada 1tulah.com mengatakan, pelaku ini sebelum tertangkap polisi, pernah mencuri dinamo Molding miliknya sebanyak 3 unit.

Dinamo itu rencanaya hendak dijualnya ke pengepul besi tua. Namun urung dilakukan karena terlebih dahulu diketahui Ardianto.

“Setelah kami tau siapa yang hendak menjual lalu kami cari rumahnya. Saat itu saya maafkan dia dan saya ceritakan ke orangtuanya untuk jangan lagi mencuri. Tak tahu nya ada kabar dia ditangkap karena mencuri ranmor,” kata Ardianto.(*)

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Ekonomi Inklusif melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah Triwulan II 2026
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Musancab PDIP Murung Raya, Perkuat Struktur dan Konsolidasi Partai
Wabup Rahmanto Dorong Kolaborasi Alumni PTKIN untuk Kemajuan Bangsa
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:04 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Transformasi Ekonomi Inklusif melalui FGD Pengembangan Ekonomi Daerah Triwulan II 2026

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 10:37 WIB

Musancab PDIP Murung Raya, Perkuat Struktur dan Konsolidasi Partai

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru