Pengelolaan Sampah di Barsel dengan Sistem Sanitary Landfill, Ini Maksudnya

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nanang Shalahuddin Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Barsel. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Nanang Shalahuddin Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Barito Selatan (Barsel) tidak lagi secara konvensional, melainkan telah mempergunakan sistem Sanitary Landfill.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan melalui Nanang Shalahuddin Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menjelaskan, sejak selesainya dibagun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem sanitary landfill, pihaknya sudah mulai mengoperasionalkan sistem tersebut dengan melakukan penimbangan sampah yang masuk.

“Di mana setiap armada truk penganggut sampah yang masuk ke TPA kita lakukan penimbangan untuk mengetahui seberapa banyak sampah yang dihasilkan,” ujar Nanang Shalahuddin Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, B3, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup kepada 1tulah.com di Buntok, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga :  Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Kedepan, lanjutnya, pihaknya akan mengupayakan untuk penutupan TPA tersebut dengan menggunakan tanah, biar pengoperasikan proses sanitary landfill bisa beroparasi secara maksimal.

“Di mana setiap dua minggu sekali kita melakukan penutupan,” ucapnya.

Ia menerangkan, kendala saat ini karena tanah penutupnya masih terbatas, maka dari itu pihaknya masih berupaya untuk bisa mengadakan tanah penutup untuk sistem sanitary landfill ini.

Baca Juga :  Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Ia mengatakan, sedangkan untuk pemanfaatan sampah di Kota Buntok sendiri, pihaknya sudah ada memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R yang sudah berjalan di setiap kecamatan.

“Jadi sampah yang sudah dikumpulkan oleh TPS 3R akan dipilah dan dikumpulkan, dimana sampah-sampah yang memiliki nilai jual serta hasil akan dikumpulkan dan residunya akan dibawa ke TPA,” kata Nanang Shalahuddin. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi
Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri
DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit
Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak
Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027
Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG
Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah
Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Kalteng Terancam Kesulitan Dana Pembangunan, DPRD Minta Pusat Segera Lunasi Transfer Rp1 Triliun Sebelum 2027

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Berita Terbaru