DPRD Barut Akomodir Aspirasi Raperda Kelembagaan Adat Dayak

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota DPRD barut saat menggelar RDP dengan sejumlah kelembagaan adat dayak, Kamis (20/01/2022). Foto. Delia/1tulah.com

Foto : Anggota DPRD barut saat menggelar RDP dengan sejumlah kelembagaan adat dayak, Kamis (20/01/2022). Foto. Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara akhirnya mengakomodir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak. Hal ini disepakati mereka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (20/01).

Anggota DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty sekaligus Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) mengatakan, hearing dilaksanakan bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan.

“Dijadwalkannya RDP tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak ini untuk mendengarkan saran dan masukan. Jangan sampai saat pembahasan antara kami dan pemerintah daerah nanti ada pasal-pasal yang ketinggalan.  Kita bersama mencari formulanya, sehingga lembaga adat kita bisa berjalan dengan baik dan diakui di semua pihak,” kata Henny.

Baca Juga :  Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Jonio Suharto mengatakan, pihaknya berharap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak bisa diselesaikan.

“Raperda ini kan hanya perubahan dan bukan barang baru. Jika ada hal bertentangan dengan aturan  di atas nya mari kita hapus. Kita tentu sepakat berupaya memperbaiki meskipun tidak sempurna, tapi setidaknya ada payung hukum bagi kami untuk menegakkan hukum adat dan dapat melakukan pembinaan terhadap masyarakat adat kita,” imbuh Junio.

Baca Juga :  Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

RDP itupun menghasilkan dua kesimpulan,  yaitu DPRD Kabupaten Barito Utara mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Utara terhadap Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak sebagai bahan pada rapat pembahasan selanjutnya.

Selanjutnya, rapat pembahasan mengenai Raperda tentang Kelembagaan Adat Dayak akan dijadwalkan kembali pada rapat Banmus berikutnya.

 

Berita Terkait

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru