Transaksi Narkoba, Guru di Kotim Diamankan Polisi, Bupati Halikinnor Bilang Begini

- Jurnalis

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seorang Guru di Kotim diamankan Polisi saat bertransaksi sabu. Foto. Ist. Ifit/1tulah.com.

Foto : Seorang Guru di Kotim diamankan Polisi saat bertransaksi sabu. Foto. Ist. Ifit/1tulah.com.

1tulah.com, SAMPIT– DS (46) digelandang aparat dari Satresnarkoba Polres Kotim. Perempuan yang beprofesi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cempaga ini diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penggeledahan aparat berhasil menemukan barang bukti tujuh paket narkoba jenis sabu.

“Perempuan ini kami tangkap saat hendak melakukan transaksi, Sampit. Dirinya berstatus PNS guru,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (18/01).

Ia menyebutkan, sejumlah barang bukti yang berjasil diamankan berupa 7 paket sabu seberat 33,55 gram, 1 lembar sobekan plastik, dan sebuah hp yang digunakan untuk perempuan tersebut bertransaksi sabu.

“Dia ditangkap di rumahnya, bukan pada saat menjalankan profesinya,” kata Sarpani.

Kronologi penangkanan bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang hendak melakukan transaksi sabu di Jalan DI Panjaitan depan Jalan Delima 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

Baca Juga :  Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi...

Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati perempuan tersebut berdiri di tepi jalan, sehingga langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hingga ditemukan 7 paket sabu.

Mendapati barang bukti tersebut, polisi langsung menangkap dan membawa perempuan itu ke Polres Kotim guna mengetahui jaringannya dalam peredaran narkoba.

“Kami yakin perempuan itu tidak sendiri, sehingga kami masih selidiki jaringannya,” tukas Kapolres seraya menyebutkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Bupati Halikinnor Prihatin

Terpisah, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor mengaku, sangat prihatin adanya seorang guru SMP di Kecamatan Cempaga, yang tertangkap karena terlibat kasus narkoba.

Baca Juga :  Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis

“Kami tetap praduga tidak bersalah, namun adanya guru yang ditangkap terkait narkoba, saya sangat prihatin. Apalagi dia seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujarnya, Selasa (18/01).

Keprihatinannya ini bukan tanpa sebab, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus digugu dan ditiru. Karena mereka menjadi panutan, yang bisa membimbing dan mendidik budi pekerti serta moral anak bangsa.

“Saya harap ini menjadi yang pertama dan yang terakhir. Jangan sampai ada guru lainnya yang juga terlibat dalam kasus narkoba,” katanya.

Dia berharap apa yang sudah terjadi terhadap guru ini merupakan sebuah kehilafan. Sehingga, kedepannya bisa menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan, agar tidak kembali mengulangi perbuatannya tersebut. (Fit)

Berita Terkait

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara
Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon
Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya
Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan
Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:53 WIB

Diisukan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya, Chatib Basri Angkat Bicara

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:18 WIB

Gegara BI-Rate Rupiah Bernasib Baik Hari Ini, Tapi…

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:11 WIB

Komitmen Pelestarian Lingkungan, PT IMK Tanam Ratusan Pohon

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:22 WIB

Malam 1 Suro 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal, Makna, dan Ragam Tradisi Sakralnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:47 WIB

Mengupas Buku ‘Presiden Solusi’: Rekam Jejak 108 Kebijakan Nyata 18 Bulan Pemerintahan Prabowo Subianto

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polda Metro Jaya Tetap Lakukan Penindakan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:38 WIB

Gubernur DKI Pastikan “Pulau Sampah” di Muara Angke Sudah Dibersihkan

Berita Terbaru

Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh

Dukungan Masyarakat Menguat untuk Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:43 WIB

Prediksi posisi Timnas Indonesia vs Mozambik

Olahraga

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:45 WIB

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny berebut bola dengan pemain Timnas China dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olahraga

FIFA Matchday: Ranking FIFA Timnas Indonesia vs Mozambik

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:39 WIB