Tega Benar, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Foto. Ist

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Foto. Ist

1tulah.com– kelakuan seornag bapak di Sumatera Utara (Sumut) tak patut ditiru. Lelaki berinisial JD (51) ditangkap polisi karena diduga mencabuli putrinya sendiri yang masih berusia 8 tahun.

Aksi bejatnya dilakukan di rumahnya sendiri. JD kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan bergerak cepat dan menangkapnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

“Benar, JD ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap putrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Aman Putra, seperti dilansir digtara.com (jaringan media suara.com, Minggu (9/01).

Ia mengatakan, korban terakhir dicabuli pelaku pada 4 Januari 2022. Korban dicabuli di dalam kamar mandi rumah.

“Modus pelaku mengajak korban mandi dengan iming-iming diberikan jajan,” katanya.

Baca Juga :  Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya "Ganti Pemain" ke BUMN

Setelah bujuk rayunya diikuti korban, pelaku kemudian membuka seluruh pakaiannya dan menyuruh korban membuka pakaiannya juga.

“Usai melakukan aksinya pelaku mengancam korban,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padanglawas guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru