Perusahaan Swasta di Barut Wajib Laporkan Karyawannya

- Jurnalis

Selasa, 9 November 2021 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

Sastra Jaya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.Foto.Deni/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Sastra Jaya mengatakan, setiap perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) diharuskan dan wajib melaporkan tenaga kerjanya secara rutin kepada pemerintah daerah setempat.

Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah untuk mengetahui berapa jumlah tenaga lokal yang terserap oleh perusahaan dan berapa jumlah tenaga non lokal yang dipekerjakan.

menurutnya, pihak perusahaan terkesan kurang keterbukaan dalam memberikan pelaporan kepada instansi pemerintah daerah terkait tenaga kerja.

“Hal ini tentunya sangat menyulitkan bilamana ada terjadi masalah selisih paham antara pihak manajemen dengan para pekerja yang ada diperusahaan tersebut,” ujar Politisi Partai PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Selamat, El Family A Juara Mini Turnamen Domino Orado

Dikatakannya, jika pelaporan dilakukan secara rutin, maka akan terlihat manajemen perusahaan terhadap karyawan. Sehingga dapat meminimalisir perselisihan yang sering terjadi antara manajemen dengan para pekerja.

Lagi tambahnya,  dinas terkaitpun kiranya dapat melakukan pendataan dengan sistem jemput bola. Sebab jika dilakukan seperti itu, maka akan terlihat dengan jelas berapa jumlah tenaga kerja lokal dan non lokal yang ada pada perusahaan.

“Akan diketahui berapa jumlah tenaga lokal kita yang mereka serap, maka dapat dibuat perbandingan apakah banyak tenaga lokal atau non lokal yang bekerja di perusahaan,” terangnya.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Harapan semua, lanjut Sastara adanya perusahaan swasta bisa membawa dampak positif bagi masyarakat, jangan sampai mengkesampingkan penduduk asli lokal. Dan jangan biarkan mereka hanya menjadi penonton di tempatnya sendiri.

“Tidak jarang masyarakat lokal melakukan protes kepada pihak perusahaan. Karena mereka sulit untuk bekerja di tempat sendiri. Sementara, tenaga kerja non lokal mungkin lebih banyak yang bekerja di perusahaan tersebut,” tutupnya. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru