DPRD Barut Minta Guru Honorer Lama Mengabdi Prioritas Mendapat Perjanjian Kerja

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wardatun Jamilah Anggota DPRD Barito Utara.Foto.Delia/1tulah.com

Wardatun Jamilah Anggota DPRD Barito Utara.Foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nur Jamilah mengatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 tahap pertama ini merupakan program yang sangat bagus dari Pemerintah Pusat.

“Ini merupakan program yang sangat bagus dari Pemerintah Pusat, untuk tenaga honor,” kata Wardathun Nur Jamilah di Muara Teweh, baru-baru ini.

Namun, menurut Wardathun, hal ini harus ada revisi kedepannya terkhusus untuk mengakomodir dewan guru yang sudah puluhan tahun bekerja. Seharusnya ada kebijakan dari Pemerintah untuk mereka yang memang lama mengabdi sebagai tenaga honor.

Baca Juga :  Bupati Heriyus Apresiasi Persiapan Simulasi Akreditasi RSUD Puruk Cahu

“Catatan saya dulu ada sekitar 80-93 orang yang terdaftar honorer K2 pada saat pengangkatan terakhir mereka ini tertinggal. Mereka hanya terdaftar di K2 tapi tidak diangkat PNS. Hendaknya lebih diprioritaskan tenaga honor yang sudah lama, baru sisanya untuk teman-teman yang baru lulus,” saran Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Selain itu, pihaknya dari legislatif juga akan memperjuangkan insentif honor untuk dinaikan. “Kami akan memprioritaskan gaji honor agar bisa dinaikan,” katanya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Empati Bencana Karhutla, Akun Disbudpar Kalteng Diserbu Netizen Soal Ucapan Ultah

Ia juga menilai saat ini insentif honor Rp750.000 tergolong kecil. Datun akan menyuarakan hal ini agar insentif tersebut bisa maksimal. Sambil melihat kemampuan anggaran dari Pemerintah daerah.

“Insentif itupun tidak semua tenaga honor dapat, bahkan ada kebijakan dari sekolah membaginya. Artinya insentif tersebut dibagi dengan yang lain tidak mendapat insentif,” tutupnya. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan
APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Sholat Istisqa Digelar di Barito Utara, Bupati Ajak Warga Introspeksi dan Peduli Lingkungan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:43 WIB

APKASI Otonomi Expo 2026 Jadi Ajang Barito Utara Promosikan Potensi Ekonomi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Berita Terbaru