Ssssst….Kejari Selidiki Korupsi di Satu Dinas Lingkup Pemkab Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 27 Oktober 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan

Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan

1tulah.com, MUARA TEWEH– Diam-diam Kejaksaan Negri (Kejari) Barito Utara (Barut) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana khusus di salah satu satuan kerja (Satker) lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Penyidikan intelijen sudah kelar, dan akan dinaikkan statusnya ke penyelidikan. Kasusnya ada di salah satu satker di Barito Utara,” ujar Kejari Barito Utara, Iwan Catur Karyawan, kepada wartawan, usai melantik tiga pejabat baru di Aula kantor Kejaksaan, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga :  Bupati H. Shalahuddin Resmi Lepas Pawai Tanglong Malam Takbiran Iduladha 1447 Hijriah

Sayangnya, Kejari Barito Utara tak membuka terang dinas mana yang tengah mereka lidik dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara itu kepada media.

“Ada di salah satu satker atau dinas di lingkup Barito Utara, saya berharap, pejabat baru pada kasi Pidsus yang baru bisa langsung tancap gas terkait kasus ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Rabu (27/10/2021) pagi, Kejari Iwan Catur karyawan melantik tiga pejabat baru, masing-masing, Kasi Pidum lama Tarung SH digantikan Bayu Permadi SH. Kasi Pidsus lama Ramdhani SH digantikan Jhon Keynes, dan Kasi Datun Teguh Iskandar SH digantikan Marina Tresya Ayu Meifany SH. (Tim Redaksi)

 

Berita Terkait

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:16 WIB

Kriminal Tinggi, Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan, Pelaku 30 Jadi Tersangka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru