Jalankan Bisnis Sabu Istri Susul Suami Masuk Bui

- Jurnalis

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang wanita yang diketahui bernama Herliantie (45) di Jalan Kalimantan Gang Nurul Ikhlas Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.

Pelaku diamankan petugas Kepolisian beserta barang bukti 29 paket sabu seberat 9,33 gram pada, Jumat (15/10/2021) Pukul 21.00 WIB.

Pelaku nekat menjalankan bisnis peredaran narkoba mengikuti jejak suaminya yang saat ini berstatus sebagai Narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kagumi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Presiden Jerman Terharu Lihat Toleransi Indonesia

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo,Jumat (22/10/2021) Malam.

“Pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan. Sebelumnya sang suami terlebih dahulu diamankan dan kini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan,” kata Kombes Pol Nono Wardoyo.

Dijelaskannya Nono, Pelaku ini telah lama menjalankan bisnis peredaran sabu setelah suaminya menjalani hukuman. Menurut pengakuan pelaku dirinya sudah memiliki jaringan dan disetiap penjualan sabu sudah ditentukan harganya.

Baca Juga :  Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

“Harganya sudah disesuaikan mulai dari Rp 100 sampai 500 Ribu Rupiah. Bahkan untuk pembeli juga sudah ada jaringan masing-masing,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 29 paket sabu seberat 9,33 gram,8 toples tempat sabu,2 handphone dan uang Rp 2 Juta Rupiah.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(Abimanyu)

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian
Polisi Amankan Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya
Bank Kalteng Catat Kinerja Positif 2026, DPRD Kalteng Bahas Hasil RUPS 2025 dan Dukungan Program Huma Betang Sejahtera
Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga, Dinas TPHP Kalteng Sosialisasikan Pemanfaatan Pekarangan Produktif
Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:17 WIB

Polemik Program Makan Bergizi Gratis: Antara Kegembiraan Bocah SD dan Gugatan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:35 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Mendagri dan Menteri ATR/BPN Tekan SEB Integrasi Lahan Pertanian

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Pemprov Kalteng Apresiasi Lomba Menembak dan Sumpit untuk Perkuat Sinergi dan Pelestarian Budaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bank Kalteng Catat Kinerja Positif 2026, DPRD Kalteng Bahas Hasil RUPS 2025 dan Dukungan Program Huma Betang Sejahtera

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:13 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga, Dinas TPHP Kalteng Sosialisasikan Pemanfaatan Pekarangan Produktif

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:35 WIB

Di Balik Tumpukan Uang Rp50 Triliun Satgas PKH: Penyelamatan Hutan atau Alih Kelola Aset Swasta ke BUMN?

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Berita Terbaru

Foto Penyerahan laporan yang dilaksanakan di Palangkaraya

Muara Teweh

Raih WTP ke-11, Kinerja Keuangan Pemkab Barito Utara Diapresiasi

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:34 WIB