Tidak Boleh Ada “Wilayah Hitam” Dalam Struktur APBD

- Jurnalis

Rabu, 23 Juni 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. H. Farid Yusran, MM.

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. H. Farid Yusran, MM.

1tulah.com, BUNTOK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. HM. Farid Yusran, menekankan agar semua kegiatan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikomunikasikan dengan pihak Dewan.

Hal tersebut ditegaskan Farid Yusran, setelah memimpin rapat pembahasan perubahan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) antara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Barsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Barsel, Senin (21/6/2021).

“Jadi tidak boleh ada wilayah-wilayah hitam, tidak boleh masuk begitu saja disturuktur APBD, hal itu menyalahi aturan,” tegasnya.

Diri menyarankan agar pihak Eksekutif agar sering melakukan koordinasi dengan pihak Legislatif dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait DAK ini.

Baca Juga :  Infrastruktur Pemukiman Jadi Keluhan Utama Warga Kalibata saat Reses Anggota DPRD Kalteng

“Karena kalau hanya untuk menyesuaikan dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) DAK. Sebab dari masing-masing kementerian itu, sering terlambat Juklak dan Juknisnya,” beber Farid Yusran.

Farid menambahkan, berdasarkan semua peraturan yang berlaku, baik itu UU MD3, Peraturan Pemerintah (PP) dan lainnya, semua kegiatan yang masuk dalam struktur APBD itu wajib mendapatkan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Tapi tidak merubah bentuk dasarnya baik itu pagu ataupun bentuk kegiatannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

Masih dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini, hal tersebut sudah menerangkan, bahwa pembahasan dilakukan hanya untuk merubah judul yang tertuang dalam struktur kegiatan DAK. Karena adanya perubahan Julak dan Juknis itu tadi.

Selain itu, perubahan juga dilakukan karena berkaitan dengan adanya perubahan pada menu Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Kemudian SIPD yang lagi baru, sekarang lagi trend, sedang viral di seluruh Indonesia, itu juga menunya berubah-berubah, jadi harus disesuaikan. Karena begitu mau dilelang, tidak muncul karena tidak sesuai menu,” tutup Farid Yusran. (Alifansyah)

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terbaru