Murung Raya Perpanjang PPKM Berskala Mikro

- Jurnalis

Senin, 12 April 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 tingkat desa, Kelurahan, Perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Hal ini berdasarkan surat instruksi Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph nomor : 188.55/9/2021 tertanggal 5 April 2021, yang menyatakan PPKM berlaku tanggal 6 April 2021 sampai dengan 19 April 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA, mengatakan, instruksi tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/34/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat desa dan Kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca Juga :  Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Surat ditujukan kepada Camat, Lurah, kepala desa, ketua RT dan pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya.

“Kami berharap semuanya agar mengatur PPKM Mikro pada tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa, Dusun RT/RW dan Lingkungan Perusahaan yang terdapat kasus aktif Covid-19 serta berpotensi menimbulkan penularan Covid-19,” kata Bupati Perdie dalam surat Instruksinya, Senin (12/04/2021).

PPKM Mikro ini di masing-masing Kecamatan, Kelurahan, Desa, Dusun, RT/RW dan lingkungan perusahaan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah. (sur)

Berita Terkait

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin
DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:37 WIB

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:04 WIB

MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator

Berita Terbaru

Foto Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-53

Muara Teweh

MTQH ke-53 Barito Utara Jadi Media Dakwah, Tegas Bupati Shalahuddin

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:37 WIB