Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi- Ribuan personel TNI AL ikuti apel pengamanan. (Suara.com/Fakhri)

Ilustrasi- Ribuan personel TNI AL ikuti apel pengamanan. (Suara.com/Fakhri)

1TULAH.COM-Dinamika keamanan di Ibu Kota Jakarta memanas seiring terbongkarnya skandal besar penyadapan ilegal yang menyasar Presiden Prabowo Subianto. Di tengah penetapan mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, publik dikagetkan dengan beredarnya dokumen pengerahan pasukan secara besar-besaran oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Berdasarkan dokumen laporan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) yang beredar, sebanyak 20.980 personel TNI AL disiapkan untuk mengantisipasi perkembangan situasi (bangsit) dan memperkuat stabilitas keamanan wilayah Jakarta.

4 Tahapan Pengerahan Pasukan TNI AL

Pengerahan belasan ribu prajurit ini mengacu pada Surat Telegram Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tertanggal 2 November 2026. Dokumen tersebut mengatur skema kesiapsiagaan prajurit dalam empat tahapan strategis:

+---------------------------------------------------------------------------------+
|               TAHAPAN PENGERAHAN PASUKAN TNI AL DI JAKARTA                      |
+---------------------------------------------------------------------------------+
| • Tahap 1 : 2.100 Personel (Satuan wilayah Jakarta)                             |
| • Tahap 2 : 3.500 Personel (Satuan luar wilayah Jakarta)                        |
| • Tahap 3 : 2.240 Personel (Satuan luar wilayah Jakarta)                        |
| • Tahap 4 : 13.140 Personel (Satuan wilayah Jakarta dalam status siaga tempat)  |
+---------------------------------------------------------------------------------+
| TOTAL SELEKSI PASUKAN: 20.980 PERSONEL                                          |
+---------------------------------------------------------------------------------+

Seluruh personel pada tahap keempat saat ini ditempatkan dalam posisi siaga di Markas Komando (Mako) masing-masing sembari menunggu instruksi pergerakan lebih lanjut dari Komando Atas.

Baca Juga :  Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Perkembangan Kasus Penyadapan Ilegal LIMS oleh Perwira Polri

Kesiapsiagaan tinggi jajaran TNI ini berlangsung beriringan dengan pengungkapan kasus illegal access dan intersep data komunikasi pimpinan negara oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penyidik resmi menetapkan tiga orang perwira tinggi sebagai tersangka utama dan melakukan penahanan di Rutan Mabes Polri, yaitu:

  1. Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri / Kepala Staf Kepresidenan).

  2. Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum Polri).

  3. Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri).

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Penyadapan Meluas ke Tokoh Publik & Penghapusan Jejak Digital

Berdasarkan hasil penyidikan berbasis scientific crime investigation, praktik penyadapan tanpa izin prosedur Perkap Nomor 5 Tahun 2010 ini diperkirakan berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga akhir 2026.

Penyadapan menggunakan server Lawful Interception Management System (LIMS) tersebut diindikasikan tidak hanya menargetkan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga melebar ke lingkungan pejabat tinggi negara, tokoh politik, organisasi masyarakat (ormas), LSM, media, hingga kalangan pengusaha.

Penghapusan Berkas Digital: Pada Oktober 2026, para tersangka diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan di komputer server LIMS untuk mengeliminasi jejak digital sebelum akhirnya dilaporkan oleh petugas internal pada 30 Oktober 2026.

Pemerintah melalui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tegas demi menjaga kedaulatan serta stabilitas nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Berita Terbaru