Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Anggaran Tiga Jembatan hingga 2029 Penulis KabarMuaraTeweh -Agustus 12, 20265

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menyepakati penganggaran pembangunan tiga jembatan strategis melalui skema kegiatan tahun jamak hingga 2029. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).

Sekretaris DPRD Barito Utara, Sudiyono, mengatakan skema tahun jamak diperlukan agar pembangunan infrastruktur yang tidak dapat dituntaskan dalam satu tahun anggaran memiliki kepastian tahapan, target dan pembiayaan. “Dengan pembagian tahapan dan pembiayaan per tahun, penyelesaian pekerjaan menjadi lebih jelas dan terukur,” ujarnya.

Tiga proyek yang disepakati meliputi pembangunan lanjutan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, pembangunan lanjutan Jembatan Sikan–Tumpung Laung, serta Jembatan Lahei Seberang–Lahei.

Total pagu yang dialokasikan untuk ketiga proyek tersebut mencapai sekitar Rp393,1 miliar selama periode 2026–2029. Rinciannya, Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo sekitar Rp100,1 miliar, Jembatan Sikan–Tumpung Laung sekitar Rp104 miliar, dan Jembatan Lahei Seberang–Lahei sekitar Rp202,99 miliar.

Menurut Sudiyono, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal pembangunan secara bertahap sekaligus memastikan ketersediaan anggaran hingga seluruh proyek selesai.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Beny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Hadir pula Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD serta kepala perangkat daerah.

Sudiyono berharap pelaksanaan kegiatan tahun jamak berjalan konsisten sesuai tahapan hingga 2029. Ketiga jembatan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Barito Utara. (*)

Penulis : Yehezkiel

Berita Terkait

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla
Raperda APBD 2026 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar dan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 13:39 WIB

Raperda APBD 2026 Disetujui, Fraksi Demokrat Tekankan Pelayanan Dasar dan Karhutla

Berita Terbaru